Suara.com - Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) ini.
Dewan Pengawas KPK akan kembali menggelar sidang etik Firli pada Jumat (4/9/2020) mendatang.
"Sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat jam 09.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Firli menuturkan, sidang ditunda karena lembaga antirasuah memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home mulai hari ini, sampai Rabu (3/9/2020). WFH diterapkan karena ada beberapa pegawai positif covid-19.
"Berdasarkan informasi yang kami terima untuk sidang etik hari ini ditunda," tutup Ali.
Sebelumnya, pada sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.
Baca Juga: Total Sudah 10 Dokter di Medan Meninggal karena Virus Corona
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar.
Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.
"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK Lama.
Berita Terkait
-
Total Sudah 10 Dokter di Medan Meninggal karena Virus Corona
-
Percepat Penanganan Covid-19, BNI Persembahkan Mobile Laboratory
-
Positif COVID-19, Winger Real Sociedad Ini Batal Perkuat Timnas Spanyol
-
Dukung Perempuan Berdaya Saat Pandemi Lewat Program Mentoring UMKM
-
Klaster Baru, Pemprov DKI: 385 Orang Positif Corona Saat Libur Panjang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi