Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi ihwal kehebohan penggunaan kata 'anjay' yang minta dihentikan oleh Komnas Perlindungan Anak menyusul laporan dari Lutfi Agizal.
Menurut Dasco tidak seharusnya kata anjay diperdebatkan hingga demikian heboh seperti saat ini. Pasalnya, perdebatan tersebut tidak bermanfaat. Namun ia tidak menjawab gamblang terkait penggunaan kata anjay itu sendiri.
"Saya pikir masalah anjay ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apapun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan kita anggap tidak perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Dasco berujar, dalam pernyataan resminya, Komnas PA justru menafsirkan hukum secara kasuistik, bukan secara hukum pidana terkait penggunaan kata anjay.
Untuk itu ia meminta sebaiknya ada kajian mendalam lebih dahulu terkait kata anjay yang dinilai Komnas PA dapat menyakiti perasaan seseorang karena dianggap bagian dari kekerasan verbal.
"Justru itu ini multafsir hukum secara kasuistik bukan pidana umum. Ini harus dikaji sama-sama banyak pakar hukum di Indonesia mari kita kaji," ujar Dasco.
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) telah memberikan respons atas aduan Lutfi Agizal mengenai penggunaan kata "anjay" di kalangan anak-anak.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan surat edaran pada Sabtu (29/8/2020) yang berisi imbauan kepada anak-anak agar tidak lagi melontarkan kata anjay.
"Hentikan sekarang juga menggunakan kata 'anjay'," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com.
Baca Juga: Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia
Pertimbangan untuk tidak lagi menggunakan kata-kata tersebut lantaran ada dua makna yang saling bertolak belakang saat seseorang mengucapkan kata tersebut.
"Kalau (bermakna) pujian salut dan tidak mengandung unsur merugikan orang ya tidak apa-apa. Tapi ada kecenderungan dipakai, dan akhirnya ada orang yang merasa dirugikan (karena dianggap umpatan)," papar Arist.
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," imbuhnya.
Dalam surat edaran yang diterima, KPAI juga mempertimbangkan kekhawatiran orangtua terhadap anak-anaknya yang mengucapkan kata "anjay". Terlebih kini, kata tersebut tengah viral di media sosial.
Sejauh ini belum ada sanksi yang diberlakukan apabila masih ada anak yang menggunakan kata "anjay" tersebut. Namun, apabila seseorang yang dipanggil dengan kata tersebut dan merasa sakit hati, maka hal ini sudah masuk ranah hukum.
"Siapapun yang melakukan tindak kekerasan baik itu seksual, verbal dan psikis, dan unsurnya terpenuhi, baik anak-anak maupun lansia, ada pidana hukumnya," kata Arist Merdeka Sirait menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia
-
Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
-
KPAI Buka Suara Terkait Kisruh Anjay dan Berita Hits Kesehatan Lainnya
-
Hits: Anjay Disemprot Komnas PA dan Cara Penggunaan Anjay yang Tepat
-
Bintang Emon Sindir Gugatan RCTI: Mencet Tombol Live Doang, Bukan Rudal
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan