Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) siap membantu dalam pemeriksaan narkoba terhadap sejumlah oknum TNI yang terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Ya kalau kita sih menyambut baik saja. Oh pasti, pasti lah (membantu)," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Kendati begitu, Sulistyo mengatakan hingga kekinian pihaknya belum menerima informasi dari pihak TNI terkait pemeriksaan narkoba untuk tentara yang terlibat dalam penyerangan brutal tersebut.
"Sampai sekarang saya belum mendapat informasi tentang itu," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan narkoba kata Sulistyo, butuh waktu beberapa hari. Pemeriksaan dilakukan mulai dari urine hingga rambut.
"Kalau untuk pengecekan urine itu maksimal 3 hari ini sudah tidak kebaca kalau dia sudah pakai, pakai narkoba, 3 hari sudah nggak kebaca. Tetapi kalau darah lebih lama, diatas seminggu. Tapi kalau rambut lebih lama lagi," tuturnya.
Usut penggunaan narkoba
Sebelumnya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan melakukan pemeriksaan narkoba terhadap anggotanya yang terlibat dalam serangkaian penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dia mengatakan tidak akan menutup segala kemungkinan yang terjadi di balik ulah oknum anggotanya yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga: Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Polda Metro Dalami Keterlibatan Warga Sipil
"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terus kami kembangkan semuanya. Kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, di Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Pemeriksaan terkait dugaan pengaruh narkoba itu akan dilakukan oleh internal kesatuannya hingga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Andika menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dibalik serangkaian penyerangan tersebut.
"Bukan hanya internal kami, sampai BNN pun kami turunkan. Jadi kami ingin memastikan ya apa yang terjadi," ujarnya.
12 Prajurit ditahan
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK