Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari memandang perlu adanya perlindungan khusus terhadap korban kekerasan aparat kepolisian saat mereka melaporkan pengalamannya ke institusi tersebut.
Pandangan Taufik itu disampaikan, setelah berkaca pada kasus Sarpan (57), korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan di Provinsi Sumatera Utara, yang kini justru menarik kembali laporannya di Polrestabes Medan dan memilih jalan damai lewat kekeluargaan. Menurut Taufik hal tersebut tidak salah.
Sebab, kata dia, berat bagi korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum yang justru dalam penanganannya melibatkan institusi kepolisian karena oknum mereka menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.
"Kita harus memahami kondisi korban bahwa korban yang mengalami kasus penyiksaan itu dia pasti mengalami traumatik. Oleh karena itu maka proses penanganan hukumnya harus punya perspektif korban. Artinya jangan sampai ketika korban ini berhadapan dengan proses hukum atas peristiwa yang dialaminya tidak boleh kemudian menimbulkan traumatik baru atau bahkan dia menjadi korban lanjutan," tutur Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Karena itu, perlindungan khusus perlu diberikan kepada mereka para korban yang hendak menempuh jalur hukum atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Salah satu caranya dengan tidak melibatkan pihak terkait kekerasan itu sendiri, yakni insititusi kepolisian.
"Harus ada semacam perlindungan khusus yang dilakukan oleh institusi Polri terhadap korban-korban penyiksaan ini. Bahwa ketika dia melaporkan kasus penyiksaannya ya berarti tidak boleh ada pihak-pihak lain yang berusaha mengintervensi kasusnya, menakut-takutinya atau membuat dia menjadi tidak nyaman dengan dia harus melaporkan dan sebagainya," katanya.
Selain untuk menghindari korban dari rasa traumanya, perlindungan khusus itu juga dimaksudkan untuk mencegah korban kembali menjadi korban ketika menempuh kasusnha melalui jalur hukum.
"Jadi agar korban-korban ini kemudian tidak menjadi korban lagi ketika harus berhadapan dengan hukum. Menurut saya itulah yang harus jadi perhatian untuk saat ini," ujar Taufik.
Baca Juga: Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan
Sebelumnya, Sarpan (57) korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara cabut laporan menjadi korban penganiayaan polisi. Sarpan mencabut laporannya di Polrestabes Medan.
Sarpan yang didampingi keluarga sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap oknum polisi yang diduga menganiayanya.
Kasata Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan bahwa Sarpan telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar, dalam hal ini pak Sarpan mencabut semua keterangannya dan tidak ingin dilanjutkan ke pengadilan karena sudah berdamai secara kekeluargaan," kata Kompol Martuasah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Menurut Martuasah dengan demikian, penyidikan atas kasus tersebut berpedoman pada surat perdamaian yang telah disepakati.
"Tergantung penyidik nanti, tapi kita berpedoman dalam hal ini korban pak Sarpan mencabut semua keterangannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang