Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari memandang perlu adanya perlindungan khusus terhadap korban kekerasan aparat kepolisian saat mereka melaporkan pengalamannya ke institusi tersebut.
Pandangan Taufik itu disampaikan, setelah berkaca pada kasus Sarpan (57), korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan di Provinsi Sumatera Utara, yang kini justru menarik kembali laporannya di Polrestabes Medan dan memilih jalan damai lewat kekeluargaan. Menurut Taufik hal tersebut tidak salah.
Sebab, kata dia, berat bagi korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum yang justru dalam penanganannya melibatkan institusi kepolisian karena oknum mereka menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.
"Kita harus memahami kondisi korban bahwa korban yang mengalami kasus penyiksaan itu dia pasti mengalami traumatik. Oleh karena itu maka proses penanganan hukumnya harus punya perspektif korban. Artinya jangan sampai ketika korban ini berhadapan dengan proses hukum atas peristiwa yang dialaminya tidak boleh kemudian menimbulkan traumatik baru atau bahkan dia menjadi korban lanjutan," tutur Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Karena itu, perlindungan khusus perlu diberikan kepada mereka para korban yang hendak menempuh jalur hukum atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Salah satu caranya dengan tidak melibatkan pihak terkait kekerasan itu sendiri, yakni insititusi kepolisian.
"Harus ada semacam perlindungan khusus yang dilakukan oleh institusi Polri terhadap korban-korban penyiksaan ini. Bahwa ketika dia melaporkan kasus penyiksaannya ya berarti tidak boleh ada pihak-pihak lain yang berusaha mengintervensi kasusnya, menakut-takutinya atau membuat dia menjadi tidak nyaman dengan dia harus melaporkan dan sebagainya," katanya.
Selain untuk menghindari korban dari rasa traumanya, perlindungan khusus itu juga dimaksudkan untuk mencegah korban kembali menjadi korban ketika menempuh kasusnha melalui jalur hukum.
"Jadi agar korban-korban ini kemudian tidak menjadi korban lagi ketika harus berhadapan dengan hukum. Menurut saya itulah yang harus jadi perhatian untuk saat ini," ujar Taufik.
Baca Juga: Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan
Sebelumnya, Sarpan (57) korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara cabut laporan menjadi korban penganiayaan polisi. Sarpan mencabut laporannya di Polrestabes Medan.
Sarpan yang didampingi keluarga sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap oknum polisi yang diduga menganiayanya.
Kasata Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan bahwa Sarpan telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar, dalam hal ini pak Sarpan mencabut semua keterangannya dan tidak ingin dilanjutkan ke pengadilan karena sudah berdamai secara kekeluargaan," kata Kompol Martuasah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Menurut Martuasah dengan demikian, penyidikan atas kasus tersebut berpedoman pada surat perdamaian yang telah disepakati.
"Tergantung penyidik nanti, tapi kita berpedoman dalam hal ini korban pak Sarpan mencabut semua keterangannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah