Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari memandang perlu adanya perlindungan khusus terhadap korban kekerasan aparat kepolisian saat mereka melaporkan pengalamannya ke institusi tersebut.
Pandangan Taufik itu disampaikan, setelah berkaca pada kasus Sarpan (57), korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan di Provinsi Sumatera Utara, yang kini justru menarik kembali laporannya di Polrestabes Medan dan memilih jalan damai lewat kekeluargaan. Menurut Taufik hal tersebut tidak salah.
Sebab, kata dia, berat bagi korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum yang justru dalam penanganannya melibatkan institusi kepolisian karena oknum mereka menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.
"Kita harus memahami kondisi korban bahwa korban yang mengalami kasus penyiksaan itu dia pasti mengalami traumatik. Oleh karena itu maka proses penanganan hukumnya harus punya perspektif korban. Artinya jangan sampai ketika korban ini berhadapan dengan proses hukum atas peristiwa yang dialaminya tidak boleh kemudian menimbulkan traumatik baru atau bahkan dia menjadi korban lanjutan," tutur Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Karena itu, perlindungan khusus perlu diberikan kepada mereka para korban yang hendak menempuh jalur hukum atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Salah satu caranya dengan tidak melibatkan pihak terkait kekerasan itu sendiri, yakni insititusi kepolisian.
"Harus ada semacam perlindungan khusus yang dilakukan oleh institusi Polri terhadap korban-korban penyiksaan ini. Bahwa ketika dia melaporkan kasus penyiksaannya ya berarti tidak boleh ada pihak-pihak lain yang berusaha mengintervensi kasusnya, menakut-takutinya atau membuat dia menjadi tidak nyaman dengan dia harus melaporkan dan sebagainya," katanya.
Selain untuk menghindari korban dari rasa traumanya, perlindungan khusus itu juga dimaksudkan untuk mencegah korban kembali menjadi korban ketika menempuh kasusnha melalui jalur hukum.
"Jadi agar korban-korban ini kemudian tidak menjadi korban lagi ketika harus berhadapan dengan hukum. Menurut saya itulah yang harus jadi perhatian untuk saat ini," ujar Taufik.
Baca Juga: Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan
Sebelumnya, Sarpan (57) korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara cabut laporan menjadi korban penganiayaan polisi. Sarpan mencabut laporannya di Polrestabes Medan.
Sarpan yang didampingi keluarga sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap oknum polisi yang diduga menganiayanya.
Kasata Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan bahwa Sarpan telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar, dalam hal ini pak Sarpan mencabut semua keterangannya dan tidak ingin dilanjutkan ke pengadilan karena sudah berdamai secara kekeluargaan," kata Kompol Martuasah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Menurut Martuasah dengan demikian, penyidikan atas kasus tersebut berpedoman pada surat perdamaian yang telah disepakati.
"Tergantung penyidik nanti, tapi kita berpedoman dalam hal ini korban pak Sarpan mencabut semua keterangannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO