Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin untuk menindaklanjuti penyiksaan warga sipil bernama Sarpan oleh anggota Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam surat itu, tercantum salah satu permintaannya untuk mengganti rugi seluruh pembiayaan perawatan korban.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam mengatakan, dalam surat itu terdapat dua hal yang diminta Komnas HAM. Selain meminta pemulihan serta mengganti seluruh biaya perawatan Sarpan, pihaknya juga meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.
"Pertama, meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan terhadap korban atas nama Sarpan," kata Choirul dalam keterangan persnya, Rabu (15/7/2020).
"Kedua, meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengupayakan pemulihan dan ganti rugi pembiayaan perawatan korban atas nama Sarpan," sambungnya.
Dari perspektif Komnas HAM, penting agar segera dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindakan penyiksaan tersebut, termasuk skema tindak pidananya.
Kemudian, Komnas HAM juga menilai kalau pemulihan korban mesti dilakukan sesegera mungkin. Hal itu dikatakannya supaya efek dari penyiksaan tersebut dapat dihentikan.
Choirul menegaskan bahwa tindakan penyiksaan dalam konteks HAM ialah pelanggaran HAM dan dianggap sebagai musuh umat manusia.
"Perhatian terhadap kasus ini oleh Komnas HAM tidak saja penting bagi kepentingan nasional Indonesia namun juga untuk kepentingan Indonesia dalam kancah internasional," ujarnya.
Baca Juga: 6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Kamis (9/7/2020), Sarpan yang berusia 57 tahun itu mengaku disiksa saat digelandang ke dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Polda Sumatra Utara.
Selama aksi penyiksan itu, Sarpan mengaku dipaksa untuk menjadi tersangka atas perbuatan yang bukan dilakukannya.
Dia mengaku tak kuat menahan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi yang memeriksanya. Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut. Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Sarpan baru bisa dibebaskan setelah kantor Polsek Percut Sei Tuan disatroni warga menggelar aksi unjuk rasa.
Sarpan pun menceritakan kejadian mengerikan itu sembari menunjukan bekas luka di sekujur tubuh termasuk di bagian wajah.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia
-
6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
-
Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
-
5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia
-
Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi