Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin untuk menindaklanjuti penyiksaan warga sipil bernama Sarpan oleh anggota Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam surat itu, tercantum salah satu permintaannya untuk mengganti rugi seluruh pembiayaan perawatan korban.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam mengatakan, dalam surat itu terdapat dua hal yang diminta Komnas HAM. Selain meminta pemulihan serta mengganti seluruh biaya perawatan Sarpan, pihaknya juga meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.
"Pertama, meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan terhadap korban atas nama Sarpan," kata Choirul dalam keterangan persnya, Rabu (15/7/2020).
"Kedua, meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengupayakan pemulihan dan ganti rugi pembiayaan perawatan korban atas nama Sarpan," sambungnya.
Dari perspektif Komnas HAM, penting agar segera dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindakan penyiksaan tersebut, termasuk skema tindak pidananya.
Kemudian, Komnas HAM juga menilai kalau pemulihan korban mesti dilakukan sesegera mungkin. Hal itu dikatakannya supaya efek dari penyiksaan tersebut dapat dihentikan.
Choirul menegaskan bahwa tindakan penyiksaan dalam konteks HAM ialah pelanggaran HAM dan dianggap sebagai musuh umat manusia.
"Perhatian terhadap kasus ini oleh Komnas HAM tidak saja penting bagi kepentingan nasional Indonesia namun juga untuk kepentingan Indonesia dalam kancah internasional," ujarnya.
Baca Juga: 6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Kamis (9/7/2020), Sarpan yang berusia 57 tahun itu mengaku disiksa saat digelandang ke dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Polda Sumatra Utara.
Selama aksi penyiksan itu, Sarpan mengaku dipaksa untuk menjadi tersangka atas perbuatan yang bukan dilakukannya.
Dia mengaku tak kuat menahan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi yang memeriksanya. Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut. Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Sarpan baru bisa dibebaskan setelah kantor Polsek Percut Sei Tuan disatroni warga menggelar aksi unjuk rasa.
Sarpan pun menceritakan kejadian mengerikan itu sembari menunjukan bekas luka di sekujur tubuh termasuk di bagian wajah.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia
-
6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
-
Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
-
5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia
-
Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
Terkini
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata