Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Dapil Papua, Marthen Douw, meminta ada penambahan waktu dalam pembahasan mengenai otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat seiring berakhirnya Otsus tersebut pada 2021. Seperti diketahui, Otsus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001.
Permintaan perpanjangan waktu pembahasan Otsus Papua itu disampaikan Marthen melalui interupsinya saat Rapat Paripurna dalam rangka HUT ke-75 DPR RI. Ia meminta penambahan waktu dari dua bulan menjadi enam bulan.
Sebelumnya, waktu dua bulan itu diberikan pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Namun, Marthen merasa dua bulan bukan merupakan waktu yang cukup untuk membahas Otsus Papua.
"Beberapa Minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus? Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," kata Marthen, Selasa (1/9/2020).
Marthen berujar seiring berakhirnya Otsus Papua pada 2021 dinamika di masyarakat terus berkembang. Ada keinginan untuk memperpanjang Otsus Papua, terapi ada juga aspirasi lain yang merasa Otsus Papua cukup dan tidak perlu diteruskan.
"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia, Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang. Tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama presiden RI," ujar Marthen.
Marthen sekaligus menyampaikan keluhannya dihadapan Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat. Ia berpandangan bahwa kondisi Papua belum sepenuhnya merdeka meski Indonesia kini sudah 75 tahun merayakan kemerdekaannya.
"Saya Papua belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua sudah merdeka tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu," kata Marthen.
Sementara itu, menanggapi interupsi Marthen, Puan berjanji akan meneruskannya kepada komisi terkait.
Baca Juga: HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
"Terima kasih Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Fitur Live di Medsos Terancam Dilarang, Begini Respon DPR
-
HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
-
Tenaga Ahli Positif Covid-19, Ruangan Komisi VIII DPR Ditutup Sepekan
-
Ruangan Belum Steril usai Staf Kena Corona, Komisi VIII DPR Tunda Rapat
-
Anggota DPR Minta MA Berpihak kepada Rakyat dalam Sengketa Lahan, Asalkan..
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik