Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Dapil Papua, Marthen Douw, meminta ada penambahan waktu dalam pembahasan mengenai otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat seiring berakhirnya Otsus tersebut pada 2021. Seperti diketahui, Otsus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001.
Permintaan perpanjangan waktu pembahasan Otsus Papua itu disampaikan Marthen melalui interupsinya saat Rapat Paripurna dalam rangka HUT ke-75 DPR RI. Ia meminta penambahan waktu dari dua bulan menjadi enam bulan.
Sebelumnya, waktu dua bulan itu diberikan pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Namun, Marthen merasa dua bulan bukan merupakan waktu yang cukup untuk membahas Otsus Papua.
"Beberapa Minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus? Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," kata Marthen, Selasa (1/9/2020).
Marthen berujar seiring berakhirnya Otsus Papua pada 2021 dinamika di masyarakat terus berkembang. Ada keinginan untuk memperpanjang Otsus Papua, terapi ada juga aspirasi lain yang merasa Otsus Papua cukup dan tidak perlu diteruskan.
"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia, Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang. Tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama presiden RI," ujar Marthen.
Marthen sekaligus menyampaikan keluhannya dihadapan Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat. Ia berpandangan bahwa kondisi Papua belum sepenuhnya merdeka meski Indonesia kini sudah 75 tahun merayakan kemerdekaannya.
"Saya Papua belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua sudah merdeka tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu," kata Marthen.
Sementara itu, menanggapi interupsi Marthen, Puan berjanji akan meneruskannya kepada komisi terkait.
Baca Juga: HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
"Terima kasih Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Fitur Live di Medsos Terancam Dilarang, Begini Respon DPR
-
HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
-
Tenaga Ahli Positif Covid-19, Ruangan Komisi VIII DPR Ditutup Sepekan
-
Ruangan Belum Steril usai Staf Kena Corona, Komisi VIII DPR Tunda Rapat
-
Anggota DPR Minta MA Berpihak kepada Rakyat dalam Sengketa Lahan, Asalkan..
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik
-
PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay
-
9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status