Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Dapil Papua, Marthen Douw, meminta ada penambahan waktu dalam pembahasan mengenai otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat seiring berakhirnya Otsus tersebut pada 2021. Seperti diketahui, Otsus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001.
Permintaan perpanjangan waktu pembahasan Otsus Papua itu disampaikan Marthen melalui interupsinya saat Rapat Paripurna dalam rangka HUT ke-75 DPR RI. Ia meminta penambahan waktu dari dua bulan menjadi enam bulan.
Sebelumnya, waktu dua bulan itu diberikan pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Namun, Marthen merasa dua bulan bukan merupakan waktu yang cukup untuk membahas Otsus Papua.
"Beberapa Minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus? Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," kata Marthen, Selasa (1/9/2020).
Marthen berujar seiring berakhirnya Otsus Papua pada 2021 dinamika di masyarakat terus berkembang. Ada keinginan untuk memperpanjang Otsus Papua, terapi ada juga aspirasi lain yang merasa Otsus Papua cukup dan tidak perlu diteruskan.
"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia, Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang. Tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama presiden RI," ujar Marthen.
Marthen sekaligus menyampaikan keluhannya dihadapan Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat. Ia berpandangan bahwa kondisi Papua belum sepenuhnya merdeka meski Indonesia kini sudah 75 tahun merayakan kemerdekaannya.
"Saya Papua belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua sudah merdeka tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu," kata Marthen.
Sementara itu, menanggapi interupsi Marthen, Puan berjanji akan meneruskannya kepada komisi terkait.
Baca Juga: HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
"Terima kasih Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Fitur Live di Medsos Terancam Dilarang, Begini Respon DPR
-
HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
-
Tenaga Ahli Positif Covid-19, Ruangan Komisi VIII DPR Ditutup Sepekan
-
Ruangan Belum Steril usai Staf Kena Corona, Komisi VIII DPR Tunda Rapat
-
Anggota DPR Minta MA Berpihak kepada Rakyat dalam Sengketa Lahan, Asalkan..
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO