Suara.com - Djoko Tjandra telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) kemarin. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya itu berkaitan dengan aliran dana untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Saat pemeriksaan, Djoko Tjandra memberikan keterangan ihwal uang kepengurusan fatwa yang diserahkan kepada sosok bernama Andi Irfan Jaya melalui saudaranya.
"Yang ada dia (Djoko) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya. Namanya Heriadi," ucap Susilo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020) siang.
Hanya saja, Susilo tidak merinci soal nominal uang yang diberikan oleh kliennya. Tak hanya itu, dia menyebut jika Djoko Tjandra juga tidak mengetahui, apakah uang tersebut sudah ditetima atau belum.
"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, pak Djoko juga enggak tahu," lanjut dia.
Bungkam
Sebelumnya, Djoko Tjandra bungkam ketika ditanyakan soal pemeriksaan yang dijalaninya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, kemarin. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Seusai menjalani pemeriksaan, Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dengan mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.
Baca Juga: Kejagung Akan Dalami Sosok Andi Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
Meski dalam suasana pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai, terpantau dia tidak mengenakan masker. Saat dihujani pertanyaan dari awak media yang sudah bersiaga, dia bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil.
Tal hanya itu, Djoko Tjandra juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Dari informasi yang dihimpun Suara.com, Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.
Kepuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, selain Djoko Tjandra, pihaknya juga memeriksa enam orang lainnya.
Mereka adalah saksi Meiliani Trikartika (pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer), saksi Muhammad Oki Suhelmi (Manajer Station automatition system PT Garuda Indonesia), saksi Hermanto Yosep (Manajer Fraud Prevention PT Garuda), Yeno Danita (Majaer Reservation Ticketing Distribution System PT Garuda), dan Sugiarto (supir Jaksa Pinangki).
"Tersangka JST termasuk dalam daftar yang dilakukan pemeriksaan hari ini oleh tim penyidik," kata Hari di Kompleks Kejaksaan Agung RI.
Hari menambahkan, pihaknya secara keseluruhan telah memeriksa 12 orang dalam perkara tersebut. Jumlah tersebut sudah meliputi saksi dan tersangka.
Berita Terkait
- 
            
              Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
- 
            
              Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
- 
            
              3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
- 
            
              Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
- 
            
              Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?