Suara.com - Sebuah video memperlihatkan sejumlah pengendara motor nekat menerobos rel kereta api hingga mendadak viral di media sosial Instagram.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun @drama.kereta, Selasa (01/09/2020).
Dalam video yang diambil pada malam hari itu, nampak perlintasan kereta api tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu keselamatan.
Akibatnya, banyak pengendara sepeda motor yang tidak sabar dan ingin segera menyeberangi rel.
"Sabar dikit bisa kan!" tegas @drama.kereta memperingatkan.
Akun tersebut menjelaskan, perlintasan kereta api yang memiliki double track seperti dalam video harus menjadi perhatian bagi siapa saja yang hendak melewati rel agar lebih berhati-hati.
Pasalnya, rel double track adalah tempat berpapasan antara dua kereta api dari arah berlawanan yang terkadang datangnya tidak terduga.
"Kejadian macem gini sering terjadi juga di perlintasan tembung yang memiliki double track dan merupakan tempat berselisihan 2 kereta api dari arah medan dan arah batangkuis. Oia, video ini bukan di tembung ya," lanjutnya.
Tembung sendiri adalah suatu daerah di Medan, Sumatera Utara, seperti yang dijelaskan oleh akun @drama.kereta.
Baca Juga: Sebut Dugaan Persekusi Jazuli Selesai, Kades: Bingung Kenapa Lapor Polisi
"Video ini jadi Pelajaran buat kita bersama, berhentilah di belakangan Palang Perlintasan, Jangan di terobos palang yang belum dibuka."
"Ingat Keluarga Menunggu kamu di Rumah DENGAN SELAMAT bukan MAYAT."
"Semoga kita semua dijauhkan dari musibah kecelakaan.
Tapi doa aja nggak cukup, perlu juga usaha untuk menghindari musibah tersebut dengan mematuhi peraturan di jalan," pesan akun @drama.kereta.
Hingga artikel ini ditulis, video berdurasi 30 detik itu sudah ditayangkan hampir 17 ribu kali.
Alih-alih mengkritik pengendara motor yang abai dengan keselamatan mereka, banyak warganet justru berdebat soal tempat kejadian dalam video tersebut.
"Medan tp kok bahasa nya kayak jawa," tulis akun @abdurrahman.haidar.
"Semarang ya ini?" komentar @primasatyaib.
Berita Terkait
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK