"Nah itu nanti, biar tim yang menentukan apa yang terjadi. Tapi dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya, pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, kamera pengawas sudah termasuk dalam bagian penjagaan sel. Selain itu, terdapat pula anggota yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan.
"Ada CCTV-nya kok, namanya juga penjagaan sel. Ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk per jamnya, siapa yang melakukan pengawasan,"
Klaim Polisi
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.
"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).
Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.
Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.
Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.
Baca Juga: Protes Edo Kondologit, Stafsus Asal Papua Minta pelaku Diproses hukum
“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” sambungnya.
Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan untuk mencari mencari tali yang digunakanuntuk menjerat korban. Hanya saja, Riko menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.
Ary melanjutkan, Riko kembali mencoba melarikam diri pada saat penyidik membawanya menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Pada saat perjalanan, dia yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” beber Ary.
Seusai dilarikan ke rumah sakit, Riko dibawa menuju Mapolres Sorong Kota. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.
Ary menambahkan, saat di tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ungkap dia.
Berita Terkait
-
Protes Edo Kondologit, Stafsus Asal Papua Minta pelaku Diproses hukum
-
Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara, Anak Rhoma Irama Jualan Bakso
-
Adik Edo Kondologit Tewas di Sel, DPR: Harusnya itu Tempat Paling Aman
-
Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Amnesty: Kesewenangan Polisi
-
Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu