Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Dasco menyebut rencana tersebut berpotensi menuai pelomik.
Dasco menyarankan pada Anies agar rencana tersebut dikaji lebih dalam. Apalagi, lanjut dia, jika ternyata rencana pembangunan kios dagang di atas trotoar guna menggerakan roda ekonomi di ibu kota.
Ia tidak ingin niat baik tersebut justru menjadi masalah karena kebijakan yang tidak tepat.
"Tetapi kalau ini tujuan untuk menggerakkan roda ekonomi dan kemudian kelangsungan pedagang saya pikir, selain kajian matang, itu juga diformulasikan trotoar mana yang boleh dan tidak boleh. Dan itu juga jangan sampai trotoar kemudian menyebabkan kemacetan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai kembali membicarakan rencana lamanya untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Padahal belakangan ini angka penularan corona di DKI Jakarta sedang sangat tinggi.
Hal ini diketahui dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di ruang pola blok G gedung Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Senin (31/8/2020).
Pertemuan ini beragendakan pembahasan pembangunan kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di jalan utama.
Seusai rapat, Anies enggan ditemui awak media yang meminta penjelasan soal rencana ini. Begitu juga dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Andri Yansah juga tak mau ditanya apapun.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho yang ikut terlibat dalam rencana ini mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Andri Yansah terkait rencana ini.
Baca Juga: Strategi Anies Dianggap Konyol, Ferdinand: Nies, Tegas Dong, Berani Nggak?
Kendati demikian, ia meyakini pembangunan kios tidak akan mengganggu hak pejalan kaki yang menjadi prioritas. Selain itu berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalur pedesterian ini bisa saja dijadikan tempat berdirinya kios.
"Trotoar kan hak pejalan kaki kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu di dalam Permen PUPR 3 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL tapi dengan ketentuan," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ia juga belum mau membocorkan nama lokasi trotoar yang akan dibangun kios karena pemiliknya berbeda-beda. Namun, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Jalan Kesenian yang memang dimiliki oleh Dinas Bina Marga.
"Kan aset banyak trotoarnya, ada yang punya bina marga, ada yang punya MRT, ada yang punya dinas SDA, Dinas Pertamanan. Nanti dari masing-masing yang punya aset itu menyampaikan," jelasnya.
Ia sendiri menyebut satu lokasi trotoar bisa ditempatkan 1-2 kios. Namun hal ini baru bisa ditetapkan setelah pihaknya memberikan rekomendasi dan menerima desain dan segala keperluan dari Dinas PPUKM.
"Satu kios yang ada di jalan kesenian, ada kok, itu pun belum keluar dari saya, saya baru menyampaikan kalo mau bikin begini-begini, persyaratan nya begini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana