Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Dasco menyebut rencana tersebut berpotensi menuai pelomik.
Dasco menyarankan pada Anies agar rencana tersebut dikaji lebih dalam. Apalagi, lanjut dia, jika ternyata rencana pembangunan kios dagang di atas trotoar guna menggerakan roda ekonomi di ibu kota.
Ia tidak ingin niat baik tersebut justru menjadi masalah karena kebijakan yang tidak tepat.
"Tetapi kalau ini tujuan untuk menggerakkan roda ekonomi dan kemudian kelangsungan pedagang saya pikir, selain kajian matang, itu juga diformulasikan trotoar mana yang boleh dan tidak boleh. Dan itu juga jangan sampai trotoar kemudian menyebabkan kemacetan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai kembali membicarakan rencana lamanya untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Padahal belakangan ini angka penularan corona di DKI Jakarta sedang sangat tinggi.
Hal ini diketahui dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di ruang pola blok G gedung Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Senin (31/8/2020).
Pertemuan ini beragendakan pembahasan pembangunan kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di jalan utama.
Seusai rapat, Anies enggan ditemui awak media yang meminta penjelasan soal rencana ini. Begitu juga dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Andri Yansah juga tak mau ditanya apapun.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho yang ikut terlibat dalam rencana ini mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Andri Yansah terkait rencana ini.
Baca Juga: Strategi Anies Dianggap Konyol, Ferdinand: Nies, Tegas Dong, Berani Nggak?
Kendati demikian, ia meyakini pembangunan kios tidak akan mengganggu hak pejalan kaki yang menjadi prioritas. Selain itu berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalur pedesterian ini bisa saja dijadikan tempat berdirinya kios.
"Trotoar kan hak pejalan kaki kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu di dalam Permen PUPR 3 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL tapi dengan ketentuan," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ia juga belum mau membocorkan nama lokasi trotoar yang akan dibangun kios karena pemiliknya berbeda-beda. Namun, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Jalan Kesenian yang memang dimiliki oleh Dinas Bina Marga.
"Kan aset banyak trotoarnya, ada yang punya bina marga, ada yang punya MRT, ada yang punya dinas SDA, Dinas Pertamanan. Nanti dari masing-masing yang punya aset itu menyampaikan," jelasnya.
Ia sendiri menyebut satu lokasi trotoar bisa ditempatkan 1-2 kios. Namun hal ini baru bisa ditetapkan setelah pihaknya memberikan rekomendasi dan menerima desain dan segala keperluan dari Dinas PPUKM.
"Satu kios yang ada di jalan kesenian, ada kok, itu pun belum keluar dari saya, saya baru menyampaikan kalo mau bikin begini-begini, persyaratan nya begini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik