Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Dasco menyebut rencana tersebut berpotensi menuai pelomik.
Dasco menyarankan pada Anies agar rencana tersebut dikaji lebih dalam. Apalagi, lanjut dia, jika ternyata rencana pembangunan kios dagang di atas trotoar guna menggerakan roda ekonomi di ibu kota.
Ia tidak ingin niat baik tersebut justru menjadi masalah karena kebijakan yang tidak tepat.
"Tetapi kalau ini tujuan untuk menggerakkan roda ekonomi dan kemudian kelangsungan pedagang saya pikir, selain kajian matang, itu juga diformulasikan trotoar mana yang boleh dan tidak boleh. Dan itu juga jangan sampai trotoar kemudian menyebabkan kemacetan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai kembali membicarakan rencana lamanya untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Padahal belakangan ini angka penularan corona di DKI Jakarta sedang sangat tinggi.
Hal ini diketahui dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di ruang pola blok G gedung Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Senin (31/8/2020).
Pertemuan ini beragendakan pembahasan pembangunan kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di jalan utama.
Seusai rapat, Anies enggan ditemui awak media yang meminta penjelasan soal rencana ini. Begitu juga dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Andri Yansah juga tak mau ditanya apapun.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho yang ikut terlibat dalam rencana ini mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Andri Yansah terkait rencana ini.
Baca Juga: Strategi Anies Dianggap Konyol, Ferdinand: Nies, Tegas Dong, Berani Nggak?
Kendati demikian, ia meyakini pembangunan kios tidak akan mengganggu hak pejalan kaki yang menjadi prioritas. Selain itu berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalur pedesterian ini bisa saja dijadikan tempat berdirinya kios.
"Trotoar kan hak pejalan kaki kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu di dalam Permen PUPR 3 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL tapi dengan ketentuan," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ia juga belum mau membocorkan nama lokasi trotoar yang akan dibangun kios karena pemiliknya berbeda-beda. Namun, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Jalan Kesenian yang memang dimiliki oleh Dinas Bina Marga.
"Kan aset banyak trotoarnya, ada yang punya bina marga, ada yang punya MRT, ada yang punya dinas SDA, Dinas Pertamanan. Nanti dari masing-masing yang punya aset itu menyampaikan," jelasnya.
Ia sendiri menyebut satu lokasi trotoar bisa ditempatkan 1-2 kios. Namun hal ini baru bisa ditetapkan setelah pihaknya memberikan rekomendasi dan menerima desain dan segala keperluan dari Dinas PPUKM.
"Satu kios yang ada di jalan kesenian, ada kok, itu pun belum keluar dari saya, saya baru menyampaikan kalo mau bikin begini-begini, persyaratan nya begini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh