Suara.com - Fraksi PSI DPRD Jakarta menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan robot pemadam kebakaran (damkar) milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan.
Anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Komisi A August Hamonangan mengatakan dugaan ini muncul setelah pihaknya menemukan selisih harga yang signifikan pada harga di tempat lain dengan robot damkar pembelian DKI.
Ia menyebut mendapati informasi harga asli robot jenis LUF60 yang didatangkan dari Austria itu adalah Rp 4,4 miliar. Harga ini, kata August, diketahui saat sedang dipasarkan di Singapura
Sementara robot damkar yang dibeli Dinas Gulkarmat DKI dengan jenis sama didatangkan dengan dana Rp 8 miliar.
"Tim ahli kami (menemukan) di Singapura itu harga Rp 4,4," ujar August kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Tak hanya tipe, bahkan kelengkapan yang didapatkan dengan harga selisih hampir Rp 4 miliar itu juga sama. Sesuai Kepala Dinas Gulkarmat, robot yang dipasarkan di Singapura itu juga disertai mobil pengangkut, sama seperti yang diboyong DKI tapi dengan selisih harga hampir Rp 4 miliar.
Karena itu, ia menduga ada permainan anggaran berupa menaikan harga dalam pengadaan robot damkar. Karena itu, ia meminta agar KPK memeriksanya.
"Harga Rp 4,4 miliar sudah termasuk (mobil pengakut robot). Kami meminta supaya ada transparansi, bila perlu kami minta KPK memasuki wilayah pelelangan Damkar itu," tuturnya.
Selain itu, August juga menilai pengadaan robot damkar tak terlalu mendesak di situasi sekarang. Menurutnya banyak faktor yang seharusnya menjadi fokus pembenahan dalam penanganan kebakaran di DKI.
Baca Juga: Janji Rahayu Saraswati Saat Gowes Bareng Giring ke Lokasi Deklarasi PSI
"Menurut kami belum waktunya, belum tepat guna, belum tepat sasaran. Belum tepat guna artinya kami melihat masih banyak tugas Dinas Gulkarmat adalah terkait dengan penyediaan air hydrant dan juga quick respond lebih ditingkatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Janji Rahayu Saraswati Saat Gowes Bareng Giring ke Lokasi Deklarasi PSI
-
Ya Ampun, Pengadaan Barang untuk Covid-19 di Banten Banyak Dikorupsi
-
Inspektorat Audit Dana Penanganan COVID-19 Rp7,2 Milyar di Banten
-
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten
-
Penampakan Jaksa Pinangki Berompi Tahanan dengan Tangan Terborgol
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar