Suara.com - Seorang perempuan di India, diperkosa di dalam bus yang sedang melaju dan berisi 45 penumpang. Meski penuh, tak ada yang menyadari insiden ini.
Menyadur India Times, perempuan berusia 30 tahun ini mengaku dilecehkan secara seksual oleh pelaku yang diidentifikasi sebagai Ravi Gupta, dalam perjalanan menuju Delhi pada Sabtu (28/8).
Ravi merupakan seorang kernet dari bus lain, yang menumpang transportasi ini dari kota Gonda.
Insiden yang terjadi pada saat menjelang pagi ini bermula ketika, korban yang tengah tertidur, tiba-tiba diserang oleh Ravi.
"Saya tertidur di kursi tidur ketika Ravi memaksa saya, merobek pakaian saya, dan memerkosa saya," ujar korban kepada polisi.
"Ada 45 penumpang ketika ini terjadi," sambungnya, menambahkan, tidak ada satu pun orang yang menyadari korban tengah dalam bahaya.
Tak ada yang menolong, perempuan ini pun tak punya pilihan lain selain menghajar pelaku dengan tangannya sendiri.
Keterangan polisi menyebutkan, semua penumpang tidur. Mereka semua terbangun ketika mendengar keributan yang berasal dari korban dan pelaku.
Keributan ini pula yang membuat salah satu supir bus, Indrapal, terbangun dan mengecek sumber suara.
Baca Juga: Petani Jual Bayinya Rp 19 Juta, Langsung Beli Motor dan HP Baru
"Pagi-pagi sekali, saya terbangun karena suara bising. Saya pergi ke lorong penumpang dan melihat seorang memukuli Ravi," beber Indrapal.
Korban kemudian melapor ke saluran bantuan darurat India, 112, dan memberi tahu polisi bahwa dirinya telah diperkosa di dalam bus.
"Ini terjadi di dekat plaza tol Maant, di samping Noida dari Yamuna Expressway, sekitar pukul 5.30 pagi," ujar polisi setempat, Shiris Chandra.
Ketika polisi melewati kawasan Milestone 65, sambung Chandra, polisi langsung menghentikan bus dan meringkus pelaku.
Polisi kemudian menjerat Ravi dengan pasal 376 terkait pemerkosaan.
Keterangan kepolisian menyebut Ravi sejauh ini membantah tuduhan yang dilayangkan oleh korban.
India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur