Suara.com - Seorang perempuan di India, diperkosa di dalam bus yang sedang melaju dan berisi 45 penumpang. Meski penuh, tak ada yang menyadari insiden ini.
Menyadur India Times, perempuan berusia 30 tahun ini mengaku dilecehkan secara seksual oleh pelaku yang diidentifikasi sebagai Ravi Gupta, dalam perjalanan menuju Delhi pada Sabtu (28/8).
Ravi merupakan seorang kernet dari bus lain, yang menumpang transportasi ini dari kota Gonda.
Insiden yang terjadi pada saat menjelang pagi ini bermula ketika, korban yang tengah tertidur, tiba-tiba diserang oleh Ravi.
"Saya tertidur di kursi tidur ketika Ravi memaksa saya, merobek pakaian saya, dan memerkosa saya," ujar korban kepada polisi.
"Ada 45 penumpang ketika ini terjadi," sambungnya, menambahkan, tidak ada satu pun orang yang menyadari korban tengah dalam bahaya.
Tak ada yang menolong, perempuan ini pun tak punya pilihan lain selain menghajar pelaku dengan tangannya sendiri.
Keterangan polisi menyebutkan, semua penumpang tidur. Mereka semua terbangun ketika mendengar keributan yang berasal dari korban dan pelaku.
Keributan ini pula yang membuat salah satu supir bus, Indrapal, terbangun dan mengecek sumber suara.
Baca Juga: Petani Jual Bayinya Rp 19 Juta, Langsung Beli Motor dan HP Baru
"Pagi-pagi sekali, saya terbangun karena suara bising. Saya pergi ke lorong penumpang dan melihat seorang memukuli Ravi," beber Indrapal.
Korban kemudian melapor ke saluran bantuan darurat India, 112, dan memberi tahu polisi bahwa dirinya telah diperkosa di dalam bus.
"Ini terjadi di dekat plaza tol Maant, di samping Noida dari Yamuna Expressway, sekitar pukul 5.30 pagi," ujar polisi setempat, Shiris Chandra.
Ketika polisi melewati kawasan Milestone 65, sambung Chandra, polisi langsung menghentikan bus dan meringkus pelaku.
Polisi kemudian menjerat Ravi dengan pasal 376 terkait pemerkosaan.
Keterangan kepolisian menyebut Ravi sejauh ini membantah tuduhan yang dilayangkan oleh korban.
India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!