Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengendus adanya dugaan korupsi dalam pengadaan robot pemadam kebakaran milik DKI Jakarta bernama Fire Fighting Robot LUF-60.
Pengadaan robot seharga Rp 8 miliar itu diduga dilakukan dengan menaikkan harga barang (mark-up).
Eks juru bicara PSI, Dedek Prayudi melalui akun Twitter miliknya mengunggah video rapat laporan pertanggungjawaban APBD 2019 DKI Jakarta pada Rabu (2/9/2020).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana menanyakan mengenai harga robot damkar yang dibeli seharga Rp 8 miliar.
Dari hasil penelusuran fraksi PSI, robot tersebut juga dimiliki oleh beberapa negara seperti Singapura, Filipina dan Canada. Mereka membelinya hanya seharga Rp 2 hingga 5 miliar.
"Kalau kita bisa bandingkan dengan negara-negara lain, misal Singapura, Manila, Canada itu kisarannya Rp 2 sampai Rp 5 miliar, sedangkan kita membelinya sekitar Rp 8 miliar," kata William seperti dikutip Suara.com, Kamis (3/9/2020).
William mempertanyakan klausul pembelian robot tersebut hingga Jakarta membeli dengan harga tertinggi diatas harga rata-rata.
"Jadi mungkin bisa dijelaskan proses pembelian robot LUF-60 tersebut. Apakah sudah digunakan dengan baik? Apakah sudah tepat sasaran belum?" tanya William.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan mengatakan, dugaan mark up pembelian robot damkar sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 847 juta.
Baca Juga: Pailit Hanson International Dianggap Trik Benny Tjokro Hindari Sita Aset
"Kaitan robotik dan LUF-60 sudah ada temuan BPK. Dalam temuannya, untuk LUF-60 Rp 847 juta," ujar Satriadi dalam rapat.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses pengembalian anggaran sebesar Rp 847 juta yang telah menjadi temuan dari BPK tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan transparansi dalam proses pengembalian anggaran yang menjadi temuan BPK.
PSI juga tak keberatan untuk melibatkan KPK guna menyelidiki lebih lanjut wilayah pelelangan robot damkar.
"Bila perlu kami minta KPK memasuki wilayah pelelangan damkar karena dengan temuan BPK sebesar Rp 840 juta itu menunjukkan adanya untus tipikor menurut kami," ungkap August.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!