Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai status kepailitan terhadap PT Hanson International Tbk yang dipimpin oleh Benny Tjokro hanyalah akal-akalan agar ia terbebas dari penyitaan aset untuk mengganti kerugian nasabah Jiwasraya.
Benny Tjokro yang kini berstatus terdakwa bersama lima orang lainnya untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus gagal bayar PT Jiwasraya, dianggap politikus PDI Perjuangan tersebut sebagai bentuk perlawanan hukum.
"Soal pailit ini bisa diperdebatkan, tapi ini akal-akalan Benny Tjokro. Komisi III akan tetap menjaga aset Benny sebagai salah satu cara untuk membayar ganti rugi nasabah," ujar Trimedya di Jakarta yang ditulis Rabu (2/9/2020).
Trimedya yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di parlemen mengatakan, aset Benny Tjokro sudah disita oleh Kejaksaan Agung sebagai barang bukti.
Ia, bersama rekan-rekannya di Komisi III dan Panja Jiwasraya akan mendorong agar Kejaksaan Agung tetap melakukan penyitaan aset Benny Tjokro meski berstatus pailit.
"Engga lucu aja, kalau aset yang sudah disita lalu dengan status pailit tidak jadi disita. Kejaksaan Agung harus keukeuh untuk tetep menyita aset Benny untuk bayar nasabah. Apakah ada aset yang disembunyikan? Kita akan terus kejar," kata dia.
Dalam pekan ini, pihak Komisi III, kata Trimedya akan melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung, juga Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, untuk mengawal proses hukum juga pengamanan aset sitaan agar dikembalikan ke nasabah.
"Nasabah Jiwasraya ini banyak. Apalagi mereka yang merupakan nasabah tradisional, yang bertahun-tahun menyimpan dana nya, seperti dana pensiun. Mereka harus dipejuangkan. Termasuk akan kita sampaikan ke Kejagung, soal bagaimana ini uang Rp 16 triliun yang nyangkut?" imbuhnya.
Sejauh ini pihak Komisi III telah memegang daftar aset yang dimiliki Benny Tjokro juga kelima terdakwa lainnya yang ditetapkan oleh lembaga Adhyaksa, yaitu ‘Pak Haji’ nama samaran Heru Hidayat yang merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera.
Baca Juga: Arteria Dahlan Dukung Penuh Kejaksaan Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto ‘Panda’, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 - 2018 Hendrisman Rahim ‘Chief’, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2008 - 2018 Hary Prasetyo ‘Rudy’ dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan alias Mahmud. Selain itu Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 manajer investasi dalam kasus gagal bayar PT Jiwasraya.
Jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung mendakwa keenam orang itu melakukan serangkaian kegiatan bersama yang membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar nasabah yang hingga kini tercatat mengalami kerugian tidak kurang dari Rp 52 triliun, terlebih melalui produk JS Saving Plan yang membuat Jiwasraya yang saat itu dipimpin oleh Hendrisman Rahim makin terpuruk.
Atas perbuatannya, keenam terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan total kerugian negara nyaris Rp 18 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak