Suara.com - Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengaku pihak TNI AD baru membayar ganti rugi sebagian kepada warga yang menjadi korban ulah sejumlah anggota TNI yang terlibat melakukan penyerangan dan perusakaan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dudung mengatakan, sebanyak 90 orang dipastikan terdata untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak Pimpinan TNI Angkatan Darat (TNI AD) sampai pada 3 September 2020.
Menurutnya, total ganti rugi yang sudah dibayarkan mencapai ratusan juta.
"Dari yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar 305.786.000. Kemudian belum terbayar ada 11 orang sekitar 82.800.000," kata Pangdam di Markas Puspomad, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Berdasarkan data pengaduan, ada sebanyak 16 orang warga yang mengalami penganiayaan. Sementara jumlah kendaraan yang dirusak oleh prajurit mencacpai 83 unit.
"Rekapitulasi data tentang jumlah pengaduan korban penganiayaan sampai saat ini ada 16 orang, kemudian kerusakan materil ada 83 unit," kata dia.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pangdam, sejumlah warga harus menerima motornya dirusak hingga mengalami pemukulan.
"Ada keterangan 9 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil jadi motornya rusak kemudian orangnya dipukul," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dudung mengatakan, pihak sampai dengan kekinian masih membuka komnikasi bila mana ada pihak-pihak yang merasa menjadi korban aksi brutal oknum TNI. Total ganti rugi nantinya akan tetap dibebankan kepada oknum prajurit yang menjadi tersangka.
Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sehingga ini disegerakan namun ini tidak kemudian tidak dibebankan pimpinan AD tapi prosedurnya tetap dia harus ganti para pelaku tersebut. Jadi pimpinan ad hanya untuk menanggulangi terlebih dahulu, karena ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang jadi korban," tandasnya.
29 Tersangka
Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel.
Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Pasca-Demo Rusuh, Sejumlah Gedung Pemerintah yang Rusak Ajukan Klaim Asuransi ke OJK
-
Amuk Massa di Jakarta Timur! Polres dimolotov, 6 Polsek Habis Dibakar Massa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!