Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi Anies Baswedan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (protkes) di DKI Jakarta.
Melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, ia meretweet dengan komentar sebuah video yang menunjukkan pelanggar protokol kesehatan tengah dihukum tidur di dalam peti mati.
"Nies, kira-kira menurutmu, apa yang dirasakan oleh terhukum ini setelah disuruh tidur di peti mati? Takut? Gemetar? Gelisah? Resah? Atau justru cengengesan lucu?" cuitnya, Kamis (03/09/2020).
Dalam video yang dimaksud Ferdinand, nampak sejumlah orang pelanggar protokol kesehatan sedang disuruh masuk ke dalam peti mati oleh petugas.
Beberapa petugas dari pihak kepolisian pun terlihat mengintimidasi terhukum hingga menjadi tontonan warga sekitar.
Menurut Ferdinand, seharusnya petugas menerapkan hukuman yang bisa memberi efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Hukuman sosial yang berdampak efek jera, itu yang harus dilakukan. Bukan bermain drama seperti ini. Konyol! @aniesbaswedan @DKIJakarta," lanjut kicauan Ferdinand menyentil Gubernur DKI Jakarta.
Sontak, warganet yang melihat unggahan Ferdinand terpancing untuk ikut berkomentar.
"Ada lagi yang lebih konyol dari ini gak? Sumpah....kebijakan yang anj*y banget," tulis salah seorang warganet.
Baca Juga: Ferdinand: Sial Betul Nasib DKI Jakarta Punya Gubernur yang Seperti Ini
"Malah seperti adegan just for laugh ya om? Tinggal dikasih suara ketawa sama lagu cerianya ya?" imbuh warganet lainnya @shield*****
Hingga tulisan ini dibuat, video berdurasi 2 menit 19 detik tersebut telah ditonton sebanyak 9.400 kali.
Ekstrem! Warga Jakarta Tak Pakai Masker Dimasukan ke Peti Jenazah
Warga Jakarta yang tidak menggunakan masker akan dimasukan ke peti jenazah. Di peti jenazah itu, si warga pelanggar protokol kesehatan COVID-19 diminta merenung.
Laporan Antara, Hal itu terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.
Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama 1 jam.
Namun bila terbentur waktu, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp 250 ribu.
"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.
Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman.
"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda,saya baru datang, belum ada duit," katanya.
Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.
Berita Terkait
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Bye-bye Mata Panda! 5 Produk Perawatan Mata Terbaik agar Terlihat Cerah
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Lebih Efisien & Siap Raih PROPER Emas
-
7 Fakta Keracunan MBG Cipongkor: Korban Dilaporkan Kejang, Status Ditetapkan KLB
-
Jokowi Punya Jabatan Baru di Bloomberg Global Advisory, Apa Tugasnya?
-
Ikut Rapat DPRD DKI, Bebizie Tak Tahu Ada Banyak Operator Bus Transjakarta
-
Kursi Wakil Jaksa Agung Kosong, Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Jadi Pengisi?
-
Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan