- Koalisi Pengendalian Tembakau kecam kebijakan pemerintah yang gencar menaikkan PPN ketimbang cukai rokok.
- Undang-undang No. 39/2007 mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi.
- Koalisi mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menaikkan cukai rokok.
Suara.com - Koalisi Pengendalian Tembakau mengecam langkah pemerintah yang lebih gencar menaikkan pajak kebutuhan dasar masyarakat, seperti PPN dan PBB, dibandingkan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan kontraproduktif, baik dari sisi kesehatan publik maupun pendapatan negara.
Menurut koalisi, rokok adalah produk berbahaya yang merenggut 300 ribu nyawa setiap tahun di Indonesia. Oleh karena itu, cukai seharusnya menjadi instrumen fiskal utama untuk menekan konsumsinya, bukan malah dibiarkan stagnan sementara pajak untuk kebutuhan pokok dinaikkan.
CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai secara jelas mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi karena sifatnya yang berbahaya.
Beban Ekonomi Akibat Rokok Jauh Melebihi Cukai
Diah mengingatkan, keputusan pemerintah membiarkan cukai rokok stagnan akan membawa dampak buruk yang lebih besar bagi ekonomi.
"Pada 2019, ketika tarif cukai tidak naik, CISDI menghitung biaya ekonomi akibat merokok mencapai Rp 410 triliun, atau 2,59 persen PDB Indonesia. Angka ini akibat meningkatnya biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas. Bahkan penerimaan cukai rokok saat itu tidak mampu menutupi biaya kesehatan tersebut," kata Diah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Dukungan untuk menaikkan harga rokok sebenarnya juga datang dari masyarakat. Survei Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada tahun 2018 menemukan bahwa mayoritas responden mendukung kenaikan harga. Bahkan, sebagian besar menyatakan tidak akan membeli rokok jika harganya mencapai Rp 70 ribu per bungkus.
Survei tersebut juga menemukan bahwa ketersediaan rokok murah justru mendorong kelompok masyarakat prasejahtera dan anak muda untuk tetap merokok atau beralih ke merek yang lebih murah saat harga naik sebagian.
Atas dasar itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menjadikan kenaikan cukai rokok sebagai instrumen utama untuk menambah pendapatan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil melalui pajak kebutuhan dasar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor