- Koalisi Pengendalian Tembakau kecam kebijakan pemerintah yang gencar menaikkan PPN ketimbang cukai rokok.
- Undang-undang No. 39/2007 mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi.
- Koalisi mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menaikkan cukai rokok.
Suara.com - Koalisi Pengendalian Tembakau mengecam langkah pemerintah yang lebih gencar menaikkan pajak kebutuhan dasar masyarakat, seperti PPN dan PBB, dibandingkan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan kontraproduktif, baik dari sisi kesehatan publik maupun pendapatan negara.
Menurut koalisi, rokok adalah produk berbahaya yang merenggut 300 ribu nyawa setiap tahun di Indonesia. Oleh karena itu, cukai seharusnya menjadi instrumen fiskal utama untuk menekan konsumsinya, bukan malah dibiarkan stagnan sementara pajak untuk kebutuhan pokok dinaikkan.
CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai secara jelas mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi karena sifatnya yang berbahaya.
Beban Ekonomi Akibat Rokok Jauh Melebihi Cukai
Diah mengingatkan, keputusan pemerintah membiarkan cukai rokok stagnan akan membawa dampak buruk yang lebih besar bagi ekonomi.
"Pada 2019, ketika tarif cukai tidak naik, CISDI menghitung biaya ekonomi akibat merokok mencapai Rp 410 triliun, atau 2,59 persen PDB Indonesia. Angka ini akibat meningkatnya biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas. Bahkan penerimaan cukai rokok saat itu tidak mampu menutupi biaya kesehatan tersebut," kata Diah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Dukungan untuk menaikkan harga rokok sebenarnya juga datang dari masyarakat. Survei Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada tahun 2018 menemukan bahwa mayoritas responden mendukung kenaikan harga. Bahkan, sebagian besar menyatakan tidak akan membeli rokok jika harganya mencapai Rp 70 ribu per bungkus.
Survei tersebut juga menemukan bahwa ketersediaan rokok murah justru mendorong kelompok masyarakat prasejahtera dan anak muda untuk tetap merokok atau beralih ke merek yang lebih murah saat harga naik sebagian.
Atas dasar itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menjadikan kenaikan cukai rokok sebagai instrumen utama untuk menambah pendapatan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil melalui pajak kebutuhan dasar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba