- Seorang oknum polisi aktif Polda Riau, Bripka A, ditangkap karena menjadi otak dan pengendali peredaran 1 kg sabu
- Penangkapan Bripka A merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lain di Dumai
- Polda Riau menegaskan keterlibatan Bripka A adalah murni tindakan pribadi dan berkomitmen menindak tegas oknum tersebut
Suara.com - Alih-alih memberantas kejahatan, seorang oknum polisi di Riau justru menjadi dalang di baliknya. Adalah Bripka A, anggota aktif Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yang kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah perannya sebagai otak pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram terbongkar.
Polda Riau dengan tegas menyatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan Bripka A sama sekali tidak terkait dengan tugasnya sebagai abdi negara. Keterlibatannya dalam bisnis haram ini murni tindakan pribadi yang dilakukan di luar jam dinas dan tanpa perintah atasan.
“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, di Pekanbaru, Selasa (23/9/2025).
Terungkapnya jejaring yang dikendalikan Bripka A ini berawal dari kesuksesan tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Riau dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Tim lebih dulu meringkus tiga tersangka lain, yakni MR, AY, dan AP di Kota Dumai.
Dari "nyanyian" ketiga tersangka inilah, sebuah nama yang tak terduga muncul. Mereka mengaku bahwa sabu seberat 1 kg yang siap diedarkan itu berasal dari jaringan yang sepenuhnya berada di bawah kendali Bripka A.
Modus operandinya pun terbilang rapi. Para tersangka mengaku menyetorkan seluruh hasil penjualan narkoba ke sebuah rekening penampungan. Belakangan diketahui, rekening tersebut dikuasai penuh oleh Bripka A, meskipun menggunakan identitas orang lain untuk mengelabui pelacakan.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Bripka A pada 10 September di sebuah rumah makan di Pekanbaru. Penangkapan ini seolah menjadi tamparan keras sekaligus bukti nyata komitmen Polda Riau dalam membersihkan internalnya.
Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menunjukkan bahwa Korps Bhayangkara tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkoba, sekalipun itu adalah anggotanya sendiri.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tegasnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Baca Juga: Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
Kini, Bripka A harus menghadapi proses hukum yang berat. Selain ancaman pidana penjara yang menantinya, ia juga berpotensi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri melalui sidang kode etik. Polda Riau memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun,” tutur Anom.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733