- Seorang oknum polisi aktif Polda Riau, Bripka A, ditangkap karena menjadi otak dan pengendali peredaran 1 kg sabu
- Penangkapan Bripka A merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lain di Dumai
- Polda Riau menegaskan keterlibatan Bripka A adalah murni tindakan pribadi dan berkomitmen menindak tegas oknum tersebut
Suara.com - Alih-alih memberantas kejahatan, seorang oknum polisi di Riau justru menjadi dalang di baliknya. Adalah Bripka A, anggota aktif Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yang kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah perannya sebagai otak pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram terbongkar.
Polda Riau dengan tegas menyatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan Bripka A sama sekali tidak terkait dengan tugasnya sebagai abdi negara. Keterlibatannya dalam bisnis haram ini murni tindakan pribadi yang dilakukan di luar jam dinas dan tanpa perintah atasan.
“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, di Pekanbaru, Selasa (23/9/2025).
Terungkapnya jejaring yang dikendalikan Bripka A ini berawal dari kesuksesan tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Riau dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Tim lebih dulu meringkus tiga tersangka lain, yakni MR, AY, dan AP di Kota Dumai.
Dari "nyanyian" ketiga tersangka inilah, sebuah nama yang tak terduga muncul. Mereka mengaku bahwa sabu seberat 1 kg yang siap diedarkan itu berasal dari jaringan yang sepenuhnya berada di bawah kendali Bripka A.
Modus operandinya pun terbilang rapi. Para tersangka mengaku menyetorkan seluruh hasil penjualan narkoba ke sebuah rekening penampungan. Belakangan diketahui, rekening tersebut dikuasai penuh oleh Bripka A, meskipun menggunakan identitas orang lain untuk mengelabui pelacakan.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Bripka A pada 10 September di sebuah rumah makan di Pekanbaru. Penangkapan ini seolah menjadi tamparan keras sekaligus bukti nyata komitmen Polda Riau dalam membersihkan internalnya.
Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menunjukkan bahwa Korps Bhayangkara tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkoba, sekalipun itu adalah anggotanya sendiri.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tegasnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Baca Juga: Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
Kini, Bripka A harus menghadapi proses hukum yang berat. Selain ancaman pidana penjara yang menantinya, ia juga berpotensi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri melalui sidang kode etik. Polda Riau memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun,” tutur Anom.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi