- Seorang oknum polisi aktif Polda Riau, Bripka A, ditangkap karena menjadi otak dan pengendali peredaran 1 kg sabu
- Penangkapan Bripka A merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lain di Dumai
- Polda Riau menegaskan keterlibatan Bripka A adalah murni tindakan pribadi dan berkomitmen menindak tegas oknum tersebut
Suara.com - Alih-alih memberantas kejahatan, seorang oknum polisi di Riau justru menjadi dalang di baliknya. Adalah Bripka A, anggota aktif Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yang kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah perannya sebagai otak pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram terbongkar.
Polda Riau dengan tegas menyatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan Bripka A sama sekali tidak terkait dengan tugasnya sebagai abdi negara. Keterlibatannya dalam bisnis haram ini murni tindakan pribadi yang dilakukan di luar jam dinas dan tanpa perintah atasan.
“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, di Pekanbaru, Selasa (23/9/2025).
Terungkapnya jejaring yang dikendalikan Bripka A ini berawal dari kesuksesan tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Riau dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025. Tim lebih dulu meringkus tiga tersangka lain, yakni MR, AY, dan AP di Kota Dumai.
Dari "nyanyian" ketiga tersangka inilah, sebuah nama yang tak terduga muncul. Mereka mengaku bahwa sabu seberat 1 kg yang siap diedarkan itu berasal dari jaringan yang sepenuhnya berada di bawah kendali Bripka A.
Modus operandinya pun terbilang rapi. Para tersangka mengaku menyetorkan seluruh hasil penjualan narkoba ke sebuah rekening penampungan. Belakangan diketahui, rekening tersebut dikuasai penuh oleh Bripka A, meskipun menggunakan identitas orang lain untuk mengelabui pelacakan.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Bripka A pada 10 September di sebuah rumah makan di Pekanbaru. Penangkapan ini seolah menjadi tamparan keras sekaligus bukti nyata komitmen Polda Riau dalam membersihkan internalnya.
Kombes Anom menegaskan, kasus ini justru menunjukkan bahwa Korps Bhayangkara tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkoba, sekalipun itu adalah anggotanya sendiri.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tegasnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Baca Juga: Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
Kini, Bripka A harus menghadapi proses hukum yang berat. Selain ancaman pidana penjara yang menantinya, ia juga berpotensi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri melalui sidang kode etik. Polda Riau memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun,” tutur Anom.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes