Suara.com - Keracunan massal setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG) terjadi di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/9/2025) lalu. Berikut tujuh fakta keracunan MBG mulai dari status kejadian luar biasa (KLB), korban kejang, dan BAB bercampur darah.
1. 300-an Siswa Keracunan
Sedikitnya 352 siswa mulai jenjang PAUD hingga SMA diketahui keracunan setelah menyantap MBG. Para siswa mengeluhkan mual-mual, muntah, dan sesak napas.
Ratusan siswa yang mengalami keracunan tersebut segera mendapatkan penanganan di beberapa titik, antara lain GOR Cipongkor, RSIA Anugrah, dan RSUD Cililin.
2. Awal Mula Dugaan Keracunan
Awal mula dugaan keracunan terjadi ketika 15 pelajar SMK Pembangunan mengeluhkan gejala mual, muntah, hingga sesak napas setelah menyantap MBG. Pelajar-pelajar tersebut kemudian dilarikan ke Puskesmas Cipongkor kemudian dirujuk ke RSUD.
3. Pemkab Tetapkan KLB
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail secara resmi menetapkan kasus keracunan massal MBG di Kecamatan Cipongkor sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Ia menegaskan, status KLB ini resmi setelah ia mengunjungi posko penanganan siswa korban keracunan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/9).
Baca Juga: Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
4. Program MBG Dihentikan Sementara
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengumumkan penghentian sementara program ini saat meninjau lokasi di Bandung Barat pada Selasa.
Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Saya sudah meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG-nya. Kondisinya sebenarnya bagus, hanya mungkin ada keteledoran. Itu yang harus jadi perbaikan menyeluruh. Saya sudah minta untuk setop sementara,” ujar Dadan, dilansir dari Antara.
5. SPPG Ternyata Baru Beroperasi
Dadan menambahkan SPPG di Cipongkor baru beroperasi. Menurutnya, idealnya, dapur MBG seharusnya dijalankan secara bertahap, dimulai dari beberapa sekolah dengan skala kecil untuk pembiasaan sebelum diperluas cakupannya.
Berita Terkait
-
Siapa yang Tanggung Jawab Program MBG? Ini Daftar Pengurus dan Pejabatnya
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden