Suara.com - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memperagakan rekonstruksi tahap perencanaan pesta gay yang terjadi di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8) dini hari.
Sebelum pesta tersebut terjadi, ternyata otak penyelenggara bernama Teuku Ramzy alias TRF terlebih dahulu menggelar rapat sebanyak dua kali di kedai kopi berbeda.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengemukakan, Ramzy awalnya memberi tahu kepada teman komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama 'hot space' akan membuat sebuah pesta seks.
Kemudian, yang bersangkutan bersama empat tersangka lainnya mulai menyusun rencana pesta tersebut di sebuah kedai kopi di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Pertemuan pertama di kedai kopi untuk membahas soal budget event homoseks," ujar penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Setelah, pertemuan pertama selesai mereka kembali bertemu untuk membicarakan susunan acara dan kepanitiaan. Di sana lah tersangka lalu membagikan tugas kepada rekan lainnya, dari seksi konsumsi hingga bertugas menjemput peserta.
"Tersangka TR (Teuku Ramzi) mengajak empat tersangka itu di Starbuck Jakarta guna membahas susunan kepanitian dan peserta," ujarnya.
Setelah susunan acara dan kepanitiaan terbentuk, tersangka Ramzi lantas menyebarkan undangan kepada grup WhatsApp 'hot space'. Beberapa peserta yang tertarik pun lantas membayar biaya seharga Rp150 ribu ke rekening milik Ramzi.
"Jumat 28 Agustus pukul 12.00 WIB siang. Tersangka TRF datang ke hotel untuk booking kamar 608 di lantai 6 seharga satu juta tiga ratus untuk satu malam," bebernya.
Baca Juga: Fakta Pesta Gay di Kuningan, Modus Peringati HUT RI hingga Terjangkit HIV
"Setelah mendapat kamar tersangka TRF menaruh barang-barang pesta seks ke kamar tersebut," imbuhnya.
Singkat cerita, pesat gay tersebut pu berlangsung sekira pukul 21.00 hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Selama pesta tersebut berlangsung pihak penyelenggara melarang peserta keluar dari kamar.
56 Pria
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman