Suara.com - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memperagakan rekonstruksi tahap perencanaan pesta gay yang terjadi di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8) dini hari.
Sebelum pesta tersebut terjadi, ternyata otak penyelenggara bernama Teuku Ramzy alias TRF terlebih dahulu menggelar rapat sebanyak dua kali di kedai kopi berbeda.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengemukakan, Ramzy awalnya memberi tahu kepada teman komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama 'hot space' akan membuat sebuah pesta seks.
Kemudian, yang bersangkutan bersama empat tersangka lainnya mulai menyusun rencana pesta tersebut di sebuah kedai kopi di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Pertemuan pertama di kedai kopi untuk membahas soal budget event homoseks," ujar penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Setelah, pertemuan pertama selesai mereka kembali bertemu untuk membicarakan susunan acara dan kepanitiaan. Di sana lah tersangka lalu membagikan tugas kepada rekan lainnya, dari seksi konsumsi hingga bertugas menjemput peserta.
"Tersangka TR (Teuku Ramzi) mengajak empat tersangka itu di Starbuck Jakarta guna membahas susunan kepanitian dan peserta," ujarnya.
Setelah susunan acara dan kepanitiaan terbentuk, tersangka Ramzi lantas menyebarkan undangan kepada grup WhatsApp 'hot space'. Beberapa peserta yang tertarik pun lantas membayar biaya seharga Rp150 ribu ke rekening milik Ramzi.
"Jumat 28 Agustus pukul 12.00 WIB siang. Tersangka TRF datang ke hotel untuk booking kamar 608 di lantai 6 seharga satu juta tiga ratus untuk satu malam," bebernya.
Baca Juga: Fakta Pesta Gay di Kuningan, Modus Peringati HUT RI hingga Terjangkit HIV
"Setelah mendapat kamar tersangka TRF menaruh barang-barang pesta seks ke kamar tersebut," imbuhnya.
Singkat cerita, pesat gay tersebut pu berlangsung sekira pukul 21.00 hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Selama pesta tersebut berlangsung pihak penyelenggara melarang peserta keluar dari kamar.
56 Pria
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika