Suara.com - Masa pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah serentak akan diselenggarakan, 4 sampai 6 September 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh paslon untuk menaati setiap peraturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama mendaftar.
Tito mengatakan, Kemendagri, KPU, Bawaslu serta jajaran pengamanan lainnya akan menyosialisasikan secara virtual untuk mengingatkan kembali soal aturan pendaftaran paslon. Aturan yang harus ditaati para peserta tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Dalam Peraturan KPU itu pada saat pendaftaran tidak boleh terjadi ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi paslon, jadi jumlahnya terbatas," kata Tito dalam Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional melalui video konferensi, Kamis (3/9/2020).
Massa pendukung yang diperbolehkan ikut dalam pendaftaran itu maksimal hanya 100 orang dan tetap berjaga jarak.
Karena diselenggarakan di tengah Covid-19, maka Tito menyarankan agar para paslon juga turut mensosialisasikan protokol kesehatan melalui alat peraga kampanye.
Tito berharap agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini tidak menjadi klaster baru penularan virus.
Justru ia ingin kalau perhelatan tersebut malah dijadikan ajang memerangi Covid-19.
"Selain itu juga alat peraganya, alat perlindungan, seperti masker, hand sanitizer yang ada gambar paslon sebanyak banyaknya," ujarnya.
Baca Juga: Sesuai Aturan, Tito Karnavian Minta Paslon Pilkada 2020 Tak Kumpulkan Massa
Berita Terkait
-
Sesuai Aturan, Tito Karnavian Minta Paslon Pilkada 2020 Tak Kumpulkan Massa
-
Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan
-
Mau Tambah TPS Pilkada Gegara Pandemi, KPU-Bawaslu Minta Dana Rp 4 Triliun
-
Mendagri Tito: Negara Oligarki Lebih Mudah Tangani Pandemi Covid-19
-
Didukung Partai Besar, Petahana Belum Tentu Menang di Pilkada Wonogiri
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk