Suara.com - Masa pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah serentak akan diselenggarakan, 4 sampai 6 September 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh paslon untuk menaati setiap peraturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama mendaftar.
Tito mengatakan, Kemendagri, KPU, Bawaslu serta jajaran pengamanan lainnya akan menyosialisasikan secara virtual untuk mengingatkan kembali soal aturan pendaftaran paslon. Aturan yang harus ditaati para peserta tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Dalam Peraturan KPU itu pada saat pendaftaran tidak boleh terjadi ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi paslon, jadi jumlahnya terbatas," kata Tito dalam Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional melalui video konferensi, Kamis (3/9/2020).
Massa pendukung yang diperbolehkan ikut dalam pendaftaran itu maksimal hanya 100 orang dan tetap berjaga jarak.
Karena diselenggarakan di tengah Covid-19, maka Tito menyarankan agar para paslon juga turut mensosialisasikan protokol kesehatan melalui alat peraga kampanye.
Tito berharap agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini tidak menjadi klaster baru penularan virus.
Justru ia ingin kalau perhelatan tersebut malah dijadikan ajang memerangi Covid-19.
"Selain itu juga alat peraganya, alat perlindungan, seperti masker, hand sanitizer yang ada gambar paslon sebanyak banyaknya," ujarnya.
Baca Juga: Sesuai Aturan, Tito Karnavian Minta Paslon Pilkada 2020 Tak Kumpulkan Massa
Berita Terkait
-
Sesuai Aturan, Tito Karnavian Minta Paslon Pilkada 2020 Tak Kumpulkan Massa
-
Anggaran Pilkada Serentak 2020 Cair 100 persen Pekan Depan
-
Mau Tambah TPS Pilkada Gegara Pandemi, KPU-Bawaslu Minta Dana Rp 4 Triliun
-
Mendagri Tito: Negara Oligarki Lebih Mudah Tangani Pandemi Covid-19
-
Didukung Partai Besar, Petahana Belum Tentu Menang di Pilkada Wonogiri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?