Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan gratifikasi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, Kamis (3/9/2020). Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Djoko Tjandra, Pinangki, dan politisi Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.
"Penyidik kembali memeriksa 2 orang saksi baru dan 1 orang saksi yang sudah pernah diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dengan tersangka JST dan AIJ," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah Supervisor PT Astra International/BMW Sales Operation Branch Cilandak, Muhammad Nicky Rayan Lukman dan Adik Jaksa Pinangki yang bernama Pungki Primarini. Satu orang sisanya adalah Rahmad S, yang merupakan sosok yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
Hari menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saat pemeriksaan, penyidik turut memperhatikan jarak aman antara saksi menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujar dia.
Tiga Tersangka
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Kejagung juga menetapkan lagi tersangka baru, yakni politisi Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Baca Juga: Meski Dibutuhkan, Kematian Ipar Djoko Tjandra Tak Halangi Penyidikan Kasus
Berita Terkait
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China