Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil BMW SUV X5 berpelat nomor F 214 milik Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang dijerat dalam kasus gratifikasi Djoko Tjandra.
Mobil mewah yang dibeli Jaksa Pinangki itu diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi. Ternyata mobil tersebut juga belum tercatat dalam laporan harta kekahayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ milik KPK.
Saat ditelurusi, Jaksa Pinangki terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 31 Maret 2019. Setoran LHKPN itu juga untuk periode 2018.
Dari data LHKPN yang tercatat di KPK, Jaksa Pinangki memiliki tiga kendaraan roda empat dengan nilai total mencapai Rp 630 juta.
Tiga mobil tersebut adalah Nissan Teana tahun 2010 senilai Rp 120 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 450 juta, dan mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 senilai Rp 60 juta.
Namun, mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang kini sita Kejagung itu sama sekali belum dilaporkan ke KPK.
Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono sebelumnya menduga mobil BMW X5 yang dibeli Pinangki pada tahun 2020 beraaal dari uang hasil kejahatan.
"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Hari kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita hasil dari penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Komjak Berlebihan Sarankan Kasus Pinangki Ditangani KPK
Patut diduga mobil BMW X5 itu, berasal dari tindak kejahatan yang dilakukan Jaksa Pinangki.
Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita saat penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Penyidik berhasil mendapatkan satu mobil BMW X5 sehingga langsung diamankan dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Selain mobil BMW, penyidik turut menyita sejumlah barang, yakni laptop dan notebook. Dia berharap, penyidik bisa membuka isi notebook tersebut sehingga bisa mencari kemungkinan apakah barang tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan korupsi atau tidak.
"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam note book tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ujarnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI, Boyamin Saiman angkat bicara terkait pelat nomor cantik yang terpasang di mobil seharga Rp1,7 miliar tersebut. Nomor polisi F 214 di mobil mewaah itu dinilai merujuk pada tanggal lahir Pinangki, yakni pada 21 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta