Suara.com - Ekonom Rizal Ramli mempertimbangkan akan maju menjadi calon presiden jika gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 0 persen dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dari muda berjuang untuk demokrasi dan keadlian, supaya demokrasi bekerja buat rakyat, seandainya kita berhasil jebol treshold ini, baru lah kita putuskan mau maju tahap berikutnya atau tidak," kata Rizal di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Didampingi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai kuasa hukum, Rizal Ramli mengajukan uji materi PT 20 persen ke MK, Jumat (4/9).
Menurutnya, jika ambang batas pencalonan tetap 20 persen yang akan muncul pemimpin yang hanya bisa pencitraan seperti masuk gorong-gorong hingga main TikTok.
"Nah kita ingin hapuskan (PT 20 persen) jadi nol sehingga siapa pun putra-putri Indonesia terbaik bisa jadi bupati bisa jadi gubernur bisa jadi presiden," ungkapnya.
"Karena kalau enggak pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong aja bisa jadi. Siapa ya kan, main TikTok aja bisa kepilih jadi gubernur," sambungnya.
Menurutnya, jika ambang batas pencalonan dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi maka akan hancur negara. Untuk itu, ia menginginkan harus ada proses seleksi yang kompetitif.
"Yang paling baik nongol jadi pemimpin dari presiden sampai ke bawah. Itu hanya kita bisa lakukan kalau threshold ambang batas kita hapuskan jadi nol," tandasnya.
Baca Juga: Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat
-
Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
-
Melayat ke Rumah Duka, Anies Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Pejuang
-
Prabowo Kenang Sosok Rizal Ramli: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis
-
Prabowo Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini