Suara.com - Ekonom Rizal Ramli mempertimbangkan akan maju menjadi calon presiden jika gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 0 persen dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dari muda berjuang untuk demokrasi dan keadlian, supaya demokrasi bekerja buat rakyat, seandainya kita berhasil jebol treshold ini, baru lah kita putuskan mau maju tahap berikutnya atau tidak," kata Rizal di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Didampingi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai kuasa hukum, Rizal Ramli mengajukan uji materi PT 20 persen ke MK, Jumat (4/9).
Menurutnya, jika ambang batas pencalonan tetap 20 persen yang akan muncul pemimpin yang hanya bisa pencitraan seperti masuk gorong-gorong hingga main TikTok.
"Nah kita ingin hapuskan (PT 20 persen) jadi nol sehingga siapa pun putra-putri Indonesia terbaik bisa jadi bupati bisa jadi gubernur bisa jadi presiden," ungkapnya.
"Karena kalau enggak pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong aja bisa jadi. Siapa ya kan, main TikTok aja bisa kepilih jadi gubernur," sambungnya.
Menurutnya, jika ambang batas pencalonan dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi maka akan hancur negara. Untuk itu, ia menginginkan harus ada proses seleksi yang kompetitif.
"Yang paling baik nongol jadi pemimpin dari presiden sampai ke bawah. Itu hanya kita bisa lakukan kalau threshold ambang batas kita hapuskan jadi nol," tandasnya.
Baca Juga: Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat
-
Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
-
Melayat ke Rumah Duka, Anies Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Pejuang
-
Prabowo Kenang Sosok Rizal Ramli: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis
-
Prabowo Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi