Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang kerap terlihat menghindari awak media.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan, setidaknya polisi berpangkat komisaris jenderal itu tiga kali terkesan menghindari jurnalis.
Pertama, kata dia, ketika Firli masih mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada 29 Agustus 2019.
"Lalu, ketika pimpinan KPK mengunjungi DPR (20 Januari 2020), dan hari ini sesaat setelah ia (Firli) menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (4 September 2020)," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Tak hanya itu, Kurnia menilai Firli Bahuri juga diketahui sempat menutup-tutupi informasi terkait dugaan penyekapan yang dialami pegawai KPK saat ingin meringkus Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sepatutnya Filri, kata Kurnia, dengan jabatannya sebagai Ketua KPK memahami lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 juncto Pasal 20 ayat (1) UU KPK.
Pasal-pasal itu mengamanatkan, KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.
"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," kata Kurnia
Hindari Awak Media
Baca Juga: Skandal Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Kembali Disidang Pekan Depan
Jumat hari ini, Firli mengikuti persidangan etik atas skandal penggunaan helikopter mewah. Dalam persidangan tersebut, Dewas KPK memanggil empat saksi untuk terperiksa Firli.
Seusai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Firli yang memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meninggalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Skandal Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Kembali Disidang Pekan Depan
-
'Gocek' Wartawan Usai Sidang Etik, Ketua KPK Ngacir Lewat Pintu Belakang
-
Novel Baswedan Positif Corona, Ketua KPK: Kan Ada Penyidik yang Lain
-
Profil Firli Bahuri Terlengkap
-
Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat