Suara.com - KPK Firli Bahuri telah menjalani sidang dugaaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Jumat (4/9/2020).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan Firli menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu.
Namun, berdasarkan pantuan di lapangan, Firli sesuai menjalani sidang sebagai terperiksa memilih keluar melalui pintu belakang dari Gedung KPK Lama C-1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aksi itu pun sempat mengecoh awak media yang sudah menunggu Firli memberikan keterangan usai menjalani sidang etik. Tampak, Firli yang mengenakan batik bercorak dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK, beberapa waktu lalu masih keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia, pun hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9/2020).
Diketahui, hari ini merupakan sidang etik kedua Firli Bahuri. Adapun Dewas KPK memanggil setidaknya ada empat saksi hari ini.
"Ada, saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunakan helikopter mewah tersebut.
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Tag
Berita Terkait
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat