Suara.com - Mantan Kepala Desa Sei Upih, Kecamatan Kuala Kampar, berinisial HU ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan atas kasus tindak pidana korupsi penggunaan APBDes atau Dana Desa tahun anggaran 2018.
Dalam perkara ini, jaksa mengendus adanya penyelewengan dana desa yang harusnya digunakan untuk pembangunan desa, namun anggaran tidak terealisasi dan menguap ke mana-mana.
Tersangka HU yang datang ke kantor Kejari didampingi penasehat hukumnya langsung menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus. Setelah menjalani pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan, ia pun langsung ditahan.
Dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, HU yang memakai baju kemeja warna putih lengan pendek, langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan Pidsus untuk dititipkan di rumah tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru.
Kasi Pidsus Andre Antonius menuturkan, HU terlibat dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Penggunaan Belanja Desa (APBDes) Sungai Upih Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, kata Kasi Pidsus Andre Antonius, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
HU ini kata dia, melakukan penyalahan guna wewenang dengan jabatan, ia diduga mengacak-ngacak APBDes dengan bentuk kegiatan-kegiatan tidak selesai dan tidak terlaksana hingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 900 juta lebih.
"HU ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Andre.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Korupsi Dana Desa, Kejari Pelalawan Tahan Mantan Kades Sei Upih"
Baca Juga: Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen