Suara.com - Malang sekali ibu muda berinisial IAP (19), warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
IAP menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman suaminya sendiri, saat sedang mandi di rumah.
Pelaku berinisial EZ (35), warga Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar. Pelaku sendiri sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Tanjabbar.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com--media jaringan Suara.com, saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah. Di saat bersamaan, pelaku datang untuk menemui suami korban.
Saat pelaku datang, korban sedang mandi dan rumah dalam keadaan sepi. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku langsung masuk ke dalam rumah, dan bergegas ke kamar mandi untuk melakukan aksinya.
Korban sempat berupaya melawan, namun kalah tenaga. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Kejadian ini lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanjabar, AKP Jan Manto saat dikonfirmasi mengatakan, korban diperkosa saat sedang mandi di rumahnya.
"(Diperkosa) pas lagi mandi," kata Jan Manto seperti dikutip Suara.com, Senin (7/9/2020).
Pelaku sendiri awalnya datang dengan tujuan bertemu suami korban. Namun, saat itu suami korban tidak ada.
Baca Juga: Dipaksa Minum Air Jampi-jampian, Gadis ABG Disodomi Centeng Tanah
"Terlapor datang dengan maksud ketemu suami korban," tandasnya.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD