News / Nasional
Senin, 16 Februari 2026 | 17:05 WIB
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya merespons laporan konten kreator Tara mengenai dugaan pemerkosaan oleh Rendy Brahmantyo pada 16 Februari 2026.
  • Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 12 Oktober 2017 di sebuah kelab malam Jakarta Selatan oleh terlapor, sahabat suami korban.
  • Tara menempuh jalur hukum dan publikasi melalui media sosial serta petisi daring untuk menuntut keadilan dan transparansi proses.

Suara.com - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya memberikan respons cepat terkait laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami konten kreator Cinta Ruhama Amelz, atau Tara.

Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menegaskan pihaknya akan segera memeriksa penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut. Pernyataan ini menjadi sinyal keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang ada.

"Terima kasih infonya Pak, kita akan cek penanganannya," kata Kombes Rita saat dihubungi Suara.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (16/2/2026).

Laporan ini dibuat oleh Tara terhadap seorang pria bernama Rendy Brahmantyo alias Embo, yang disebut bekerja di PT Delahuose Investindo Indonesia. Ironisnya, terlapor merupakan sahabat dari suami Tara sendiri.

Tara sebelumnya membongkar peristiwa kelam yang dialaminya melalui media sosial. Ia mengaku telah melaporkan Rendy Brahmantyo secara resmi ke pihak kepolisian atas tindakan keji yang menimpanya.

"Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” kata Tara melalui akun Instagram @cintaruhamaamelz pada Minggu, 16 Februari 2026.

Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi pada 12 Oktober 2017 silam. Saat itu, Tara sedang menghadiri sebuah acara di kelab malam di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut pengakuannya, ia tiba-tiba ditarik paksa dan dimasukkan ke dalam sebuah ruangan oleh Rendy. Di bawah ancaman, Tara tak berdaya saat perbuatan tersebut dilakukan.

Setelah bertahun-tahun bungkam, Tara akhirnya berani bersuara. Ia juga mengungkap bahwa setelah kejadian tersebut, Rendy diduga menggunakan relasi kuasanya untuk menekan karier sang suami dan menyebarkan narasi bohong untuk memutarbalikkan fakta.

Baca Juga: Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami

“Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi,” ungkap Tara.

Untuk mencari keadilan, Tara tidak hanya menempuh jalur hukum. Ia juga menggalang dukungan publik melalui sebuah petisi online dan berharap kasusnya dapat diproses secara transparan.

“Kalian juga bisa dukung aku dengan tandatangani petisi change.org,” kata Tara.

“Aku menuntut untuk transparanasi proses hukum dan aku berharap aku bisa mendapatkan keadilan dan kebenaran segera terungkap,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, petisi berjudul "Penuhi Keadilan Untuk CR: Hentikan Kekerasan Seksual di Kelab Malam Jakarta" telah ditandatangani oleh lebih dari 3.232 orang.

Sementara itu, pihak terlapor, Rendy Brahmantyo, belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Load More