Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap seluruh perkara yang melibatkan para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2020.
"KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapa pun termasuk terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).
Ali mengatakan, KPK meyakini bahwa proses hukum tidak akan mempengaruhi proses politik para calon kepala daerah di Pilkada 2020. Pasalnya, proses hukum dijalankan KPK dengan ketat.
"Syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku," ungkapnya.
Di sisi lain, Ali meminta kepada masyarakat agar selektif dalam menentukan pilihan calon kepala daerah.
"Beberapa program pencegahan terkait Pilkada sudah disiapkan KPK antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih," tandasnya.
Beda dengan Polri
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengintruksikan jajarannya untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus pidana. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga netralitas anggota saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Instruksi tersebut disampaikan Idham dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor: ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.
Baca Juga: Belum Kampanye, 51 Peserta Pilkada 2020 Sudah Langgar Protokol Covid-19
Dalam surat tersebut diatur terkait netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya di bidang penegakan hukum untuk menghindari conflict of interest serta menghindari pemanfaatan kepentingan politik oleh kelompok tertentu.
Sehingga, seluruh jajaran Polri pun diminta untuk tidak melakukan pemanggilan ataupun upaya hukum lain yang dapat mengarah ke persepsi publik mendukung salah satu peserta Pilkada.
Adapun, proses hukum yang menjerat calon kepala daerah akan dilanjutkan kembali usai kontestasi Pilkada 2020 usai.
Tag
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing