Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki sejumlah catatan terkait hasil pengawasan pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2020.
Pengawasan yang berlangsung sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020 itu berlangsung di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menemukan sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftatan bakal calon. Pelanggaran tersebut seperti arak-arakan atau kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang pada saat pendaftaran bakal calon yang dilakukan," ujar Afifuddin dalam konfrensi pers yang dihelat secara virtual, Senin (7/9/2020).
Hal tersebut, lanjut Afifuddin, menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh partai politik sebelum beranjak ke tahapan berikutnya. Meski demikian, tidak disebutkan daerah mana saja yang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bawaslu.
"Dalam konteks ini, keseriusan partai politik dan bakal pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi penting kita catat sebelum beranjak ke tahapan lain," kata dia.
Lebih lanjut, Afifuddin meminta agar penyelenggara maupun pihak keamanan untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai usaha pencegahan Covid-19 pada tahapan berikutnya.
"Penyelengara dan pihak keamanan harus menegakkan dengan lebih tegas protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada tahapan pelaksanaan berikutnya," pungkas dia.
Baca Juga: Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
Berita Terkait
-
Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
-
37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan
-
Sanksi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19, Pelantikan Ditunda
-
Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Review Ride or Die: Sajikan Plot Twist Menarik tentang Pembunuh Bayaran
-
Mangrove Indonesia Terus Menyusut, Bagaimana Menjaganya agar Ekonomi Biru Tetap Tumbuh?
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Cadence dan NVIDIA Hadirkan AuraStack AI Super Agent, Waktu Desain PCB Bisa 2 Kali Lebih Cepat
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Marvel Gandeng Kadokawa, Hadirkan Manga Baru Spider-Man hingga Punisher
-
Bersama Danantara, PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga Prasejahtera
-
PDIP Tegaskan Kritik Anak Muda Harus Dirawat Bukan Dibungkam