Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki sejumlah catatan terkait hasil pengawasan pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2020.
Pengawasan yang berlangsung sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020 itu berlangsung di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menemukan sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftatan bakal calon. Pelanggaran tersebut seperti arak-arakan atau kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang pada saat pendaftaran bakal calon yang dilakukan," ujar Afifuddin dalam konfrensi pers yang dihelat secara virtual, Senin (7/9/2020).
Hal tersebut, lanjut Afifuddin, menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh partai politik sebelum beranjak ke tahapan berikutnya. Meski demikian, tidak disebutkan daerah mana saja yang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bawaslu.
"Dalam konteks ini, keseriusan partai politik dan bakal pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi penting kita catat sebelum beranjak ke tahapan lain," kata dia.
Lebih lanjut, Afifuddin meminta agar penyelenggara maupun pihak keamanan untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai usaha pencegahan Covid-19 pada tahapan berikutnya.
"Penyelengara dan pihak keamanan harus menegakkan dengan lebih tegas protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada tahapan pelaksanaan berikutnya," pungkas dia.
Baca Juga: Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
Berita Terkait
-
Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
-
37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan
-
Sanksi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19, Pelantikan Ditunda
-
Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba