Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki sejumlah catatan terkait hasil pengawasan pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2020.
Pengawasan yang berlangsung sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020 itu berlangsung di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menemukan sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftatan bakal calon. Pelanggaran tersebut seperti arak-arakan atau kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang pada saat pendaftaran bakal calon yang dilakukan," ujar Afifuddin dalam konfrensi pers yang dihelat secara virtual, Senin (7/9/2020).
Hal tersebut, lanjut Afifuddin, menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh partai politik sebelum beranjak ke tahapan berikutnya. Meski demikian, tidak disebutkan daerah mana saja yang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bawaslu.
"Dalam konteks ini, keseriusan partai politik dan bakal pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi penting kita catat sebelum beranjak ke tahapan lain," kata dia.
Lebih lanjut, Afifuddin meminta agar penyelenggara maupun pihak keamanan untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai usaha pencegahan Covid-19 pada tahapan berikutnya.
"Penyelengara dan pihak keamanan harus menegakkan dengan lebih tegas protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada tahapan pelaksanaan berikutnya," pungkas dia.
Baca Juga: Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
Berita Terkait
-
Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
-
37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan
-
Sanksi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19, Pelantikan Ditunda
-
Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang