Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara, diduga melakukan pelanggaran dalam hal mekanisme pendaftaran bakal calon Kepala Daerah 2020. Hal tersebut terungkap dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam rentan waktu 4 sampai 6 September 2020.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, mengatakan pelanggaran tersebut yakni memperbolehkan seorang calon tetap mendaftarkan diri meski terpapar Covid-19. Dalam hal ini, bakal calon tersebut terkonfirmasi positif.
"Pada saat pendaftaran ada calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif, tetapi pada proses pendaftaran dilakukan dan diterima oleh KPU," kata Ratna dalam konferensi virtual, Senin (7/9/2020).
Ratna mengatakan, temuan pelanggaran itu telah dicatat oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu. Dalam hal ini, KPU Sibolga diduga melanggar tata cara dan mekanisme pendaftaran calon Kepala Daerah.
Selanjutnya, temuan pelanggaran juga terjadi di KPU Kota Binjai, Sumatra Utara. Terdapat calon Kepala Daerah yang dalam proses pendaftarannya diwakili orang lain atau suaminya.
"Kebetulan calonnya ini adalah perempuan kemudian diwakili oleh suaminya, ini tentu melanggar tata cara dan mekanisme dalam proses pendaftaran," papar Ratna.
Hanya saja, Ratna tidak membebrkan secara rinci soal nama bakal pasangan calon yang terpapar Covid-19 tersebut. Untuk itu, dia mengimbau agar pendaftaran dilakukan secara daring.
"Jika ada calon yang terkonfirmasi positif maka proses pendaftaran itu bisa dilakukan secara daring," lanjut dia.
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Berita Terkait
-
243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
-
Bawaslu: 75 Bakal Calon Belum Serahkan Hasil Swab Saat Pendaftaran Pilkada
-
Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta