Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara, diduga melakukan pelanggaran dalam hal mekanisme pendaftaran bakal calon Kepala Daerah 2020. Hal tersebut terungkap dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam rentan waktu 4 sampai 6 September 2020.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, mengatakan pelanggaran tersebut yakni memperbolehkan seorang calon tetap mendaftarkan diri meski terpapar Covid-19. Dalam hal ini, bakal calon tersebut terkonfirmasi positif.
"Pada saat pendaftaran ada calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif, tetapi pada proses pendaftaran dilakukan dan diterima oleh KPU," kata Ratna dalam konferensi virtual, Senin (7/9/2020).
Ratna mengatakan, temuan pelanggaran itu telah dicatat oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu. Dalam hal ini, KPU Sibolga diduga melanggar tata cara dan mekanisme pendaftaran calon Kepala Daerah.
Selanjutnya, temuan pelanggaran juga terjadi di KPU Kota Binjai, Sumatra Utara. Terdapat calon Kepala Daerah yang dalam proses pendaftarannya diwakili orang lain atau suaminya.
"Kebetulan calonnya ini adalah perempuan kemudian diwakili oleh suaminya, ini tentu melanggar tata cara dan mekanisme dalam proses pendaftaran," papar Ratna.
Hanya saja, Ratna tidak membebrkan secara rinci soal nama bakal pasangan calon yang terpapar Covid-19 tersebut. Untuk itu, dia mengimbau agar pendaftaran dilakukan secara daring.
"Jika ada calon yang terkonfirmasi positif maka proses pendaftaran itu bisa dilakukan secara daring," lanjut dia.
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Berita Terkait
-
243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
-
Bawaslu: 75 Bakal Calon Belum Serahkan Hasil Swab Saat Pendaftaran Pilkada
-
Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'