Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara, diduga melakukan pelanggaran dalam hal mekanisme pendaftaran bakal calon Kepala Daerah 2020. Hal tersebut terungkap dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam rentan waktu 4 sampai 6 September 2020.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, mengatakan pelanggaran tersebut yakni memperbolehkan seorang calon tetap mendaftarkan diri meski terpapar Covid-19. Dalam hal ini, bakal calon tersebut terkonfirmasi positif.
"Pada saat pendaftaran ada calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif, tetapi pada proses pendaftaran dilakukan dan diterima oleh KPU," kata Ratna dalam konferensi virtual, Senin (7/9/2020).
Ratna mengatakan, temuan pelanggaran itu telah dicatat oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu. Dalam hal ini, KPU Sibolga diduga melanggar tata cara dan mekanisme pendaftaran calon Kepala Daerah.
Selanjutnya, temuan pelanggaran juga terjadi di KPU Kota Binjai, Sumatra Utara. Terdapat calon Kepala Daerah yang dalam proses pendaftarannya diwakili orang lain atau suaminya.
"Kebetulan calonnya ini adalah perempuan kemudian diwakili oleh suaminya, ini tentu melanggar tata cara dan mekanisme dalam proses pendaftaran," papar Ratna.
Hanya saja, Ratna tidak membebrkan secara rinci soal nama bakal pasangan calon yang terpapar Covid-19 tersebut. Untuk itu, dia mengimbau agar pendaftaran dilakukan secara daring.
"Jika ada calon yang terkonfirmasi positif maka proses pendaftaran itu bisa dilakukan secara daring," lanjut dia.
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Berita Terkait
-
243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
-
Bawaslu: 75 Bakal Calon Belum Serahkan Hasil Swab Saat Pendaftaran Pilkada
-
Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih