Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara, diduga melakukan pelanggaran dalam hal mekanisme pendaftaran bakal calon Kepala Daerah 2020. Hal tersebut terungkap dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam rentan waktu 4 sampai 6 September 2020.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, mengatakan pelanggaran tersebut yakni memperbolehkan seorang calon tetap mendaftarkan diri meski terpapar Covid-19. Dalam hal ini, bakal calon tersebut terkonfirmasi positif.
"Pada saat pendaftaran ada calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif, tetapi pada proses pendaftaran dilakukan dan diterima oleh KPU," kata Ratna dalam konferensi virtual, Senin (7/9/2020).
Ratna mengatakan, temuan pelanggaran itu telah dicatat oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu. Dalam hal ini, KPU Sibolga diduga melanggar tata cara dan mekanisme pendaftaran calon Kepala Daerah.
Selanjutnya, temuan pelanggaran juga terjadi di KPU Kota Binjai, Sumatra Utara. Terdapat calon Kepala Daerah yang dalam proses pendaftarannya diwakili orang lain atau suaminya.
"Kebetulan calonnya ini adalah perempuan kemudian diwakili oleh suaminya, ini tentu melanggar tata cara dan mekanisme dalam proses pendaftaran," papar Ratna.
Hanya saja, Ratna tidak membebrkan secara rinci soal nama bakal pasangan calon yang terpapar Covid-19 tersebut. Untuk itu, dia mengimbau agar pendaftaran dilakukan secara daring.
"Jika ada calon yang terkonfirmasi positif maka proses pendaftaran itu bisa dilakukan secara daring," lanjut dia.
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Berita Terkait
-
243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
-
Bawaslu: 75 Bakal Calon Belum Serahkan Hasil Swab Saat Pendaftaran Pilkada
-
Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021