Suara.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun, membuat sebuah video di channel YouTube-nya dengan membahas satu isu terkini yang masih hangat diperbincangkan.
Dalam video berdurasi 15 menit lebih 19 detik itu, Refly membahas soal pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut bahwa radikalisme masuk ke masjid-masjid lewat orang-orang yang goodlooking.
Statement Fachrul Razi itu pun dengan cepat mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak salah satunya mantan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Bahkan, kritikam Gatot itu pula yang menjadi judul video ulas berita ala Refly Harun.
"GATOT NURMANTYO: TANGKAP SAYA, SAYALAH YANG MAKAR!!" demikian judul video Refly Harun, Rabu (08/09/2020).
Menurut Refly, perseteruan antara Fachrul Razi dan Gatot Nurmantyo tersebut layak untuk dibahas dan diulas lebih jauh.
Sebab, Menteri Agama yang membahas radikalisme tersebut baginya tidak produktif dan membuang-buang waktu.
"Pernyataan Menag soal goodlooking, radikalisme dan hafiz, itu tidak produktif. It's all about politik, soal persaingan, soal kekuasaan," katanya.
Bagi Refly yang satu gerbong dengan Gatot dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang jauh lebih berbahaya daripada radikalisme adalah persoalan korupsi.
Baca Juga: Para Ahli Sebut Jiwasraya Ambruk Karena JS Saving Plan
"Kenapa radikalisme yang selalu dijual? Seolah-olah radikalisme jauh lebih berbahaya daripada korupsi," imbuhnya.
Di videonya itu, Refly menunjukkan sebuah data dari ICW tentang korupsi yang sangat merugikan negara.
Ratusan kasus korupsi ditangani oleh Kejaksaan Agung, Kepolisian dan KPK dengan kerugian negara mencapai Rp8,4 triliun.
Dalam kaitannya dengan kritikan, lanjut Refly, pemerintah seharusnya tidak boleh menganggap kritikan sebagai bentuk radikalisme.
"Saya bisa saja dianggap radikal karena selalu mengkritik pemerintah, padahal bukan pemerintahannya yang dikritik tapi perilaku buruknya," tambah Refly lagi.
Sosok kelahiran Palembang ini pun menegaskan bahwa posisi Gatot sebagai seorang panglima TNI membuatnya aman melontarkan pernyataan keras.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional