Suara.com - Ucapan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal nepotisme dalam Pilkada menuai reaksi eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Natalius mengecan pernyataan Mahfud yang dinilai berbahaya bagi negara dan memicu timbulnya nepotisme
"Mahfud MD itu Menkopolhukam. Kata-kata ini berbahaya dan buka pintu nepotisme dan ngara makin hancur," kritik Natalius lewat cuitan Twitter-nya, Selasa (8/9/2020).
Natalius lantas menyarankan agar Mahfud MD meminta nasihat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama, Jimly Asshiddiqie.
"Saya minta Anda untuk menghadap Prof Jimly minta nasihat tentang tata urutan landas pijak suatu negara. 1. Moral, 2. Etika, 3. Konstitusi, 4. Budaya/norma. Konstitusi itu no 3 sesudah Moral dan Etika," lanjut Natalius.
Pernyataan Mahfud saat menanggapi banyaknya kritik terhadap Pilkada 2020 yang dinilai banyak diikuti tokoh berdasarkan nepotisme.
"Ada kritik sekarang ini bahwa Pilkada kita mengandung nepotisme. Tapi begini, saudara mungkin sebagian besar dari kita tidak suka dengan nepotisme itu. Ya bagus lah," kata Mahfud MD dalam webinar bertema Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal, Sabtu (5/9/2020).
Mahfud lalu menjelaskan bahwa nepotisme tidak diatur dalam konstitusi sehingga tidak bisa menghalangi seseorang dalam satu keluarga untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Tetapi harus kita jabarkan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri itu berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun. Tidak ada. Di mana-mana, di seluruh dunia ini mana ada orang melarang mencalonkan diri hanya karena kakaknya," jelas Mahfud.
Baca Juga: Anak dan Mantu Jokowi Ikut Pilkada, Mahfud MD: Hukum Tak Halangi Nepotisme
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, nepotisme bisa saja dilarang. Akan tetapi, itu hanya bisa dilakukan di bidang ekonomi seperti apa yang dicontohkan Belanda. Dalam bidang politik nepotisme sulit dibendung baik secara hukum dan konstitusi
"Kalau di bidang politik seperti itu dimana mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di sekuruh dunia begitu kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa akan terjadi pelanggatan ham kalau itu dilakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Spanduk PKI Perjuangan di Depok, PDIP Dirugikan dan Lawan-lawannya Untung
-
Eks Mendiknas Abdul Malik Fadjar Meninggal, Mahfud: Semoga Husnul Khotimah
-
Ternyata, Ada Tiga Bakal Cabup di Pilkada Sumbar Positif Covid-19
-
Profil Rahayu Saraswati Lengkap, dari Pendidikan hingga Karier
-
Bahaya! Ada Satu Paslon di Jatim Sudah Tahu Positif Tetap Datang ke KPU
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu
-
Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'
-
Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!
-
Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global
-
Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup