Suara.com - Tiga politisi Gerindra bersaksi di kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat. Mereka adalah Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Ketiganya menjadi saksi karena menjadi pihak yang menggerebek PSK NN Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Mereka ini hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU tentang Pornografi.
Mereka bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang, Senin (7/9/2020) kemarin. Mereka sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi online dengan terdakwa pekerja seks berinisial NN, 27 tahun dan muncikarinya AS, 25 tahun.
Politisi Gerindra ini adalah Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Dalam kasus ini, Andre Rosiade sebagai orang yang gerebek PSK NN, Bimo yang pesan kamar hotel untuk penggerebekan itu. Lalu Rio sebagai orang yang diklaim berpura-pura menyewa PSK NN.
Ketiganya sempat mangkir pada empat kali sidang sebelumnya.
Pada awal sidang, ketiga saksi disumpah di bawah Al Quran oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Reza Himawan dengan hakim anggota Hakim Suratni dan Liviana Tanjung untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Dalam sidang, Rio membantah dirinya memakai jasa seks NN sebelum penggerebekan oleh tim Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1/2020).
Baca Juga: Terungkap! Andre Rosiade Gerebek PSK NN di Hotel Tempat Acara Gerindra
Dia menuturkan dalam kasus tersebut, dia diminta oleh polisi untuk menjadi informan.
Awalnya, dia datang pada hari penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB ke Hotel Kyriad Bumiminang untuk menghadiri acara penyampaian visi-misi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Partai Gerindra.
Penggerebekan terjadi di lantai 6, sedangkan acara Partai Gerindra itu di lantai 2.
"Jadi, pada waktu itu, Polda meminta saya menjadi informan untuk membuktikan prostitusi online di Kota Padang," ujarnya.
Dia lalu dibriefing oleh polisi sebelum penjebakan dilakukan.
Atas permintaan polisi, kata dia, sekitar pukul 13.00 WIB, meng-instal aplikasi MiChat dan membuat akun atas nama Feri dengan menggunakan telepon genggam miliknya sendiri.
Berita Terkait
-
PSSI Diminta Rekrut Pelatih DNA Piala Dunia, Siapa Dia?
-
Usul Rekrut Shin Tae-yong Tak Didengar PSSI, Andre Rosiade Hanya Bisa Geleng Kepala
-
Andre Rosiade Sebut PSSI Pemalas di Hadapan Tangan Kanan Erick Thohir
-
Andre Rosiade Cup Masuk Edisi Ketiga, PSSI Angkat Topi
-
Azizah Salsha Sumbang Sejumlah Uang ke Korban Banjir Sumatera, Aksinya Disorot
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar