Suara.com - Linimasa media sosial tengah dihebohkan oleh video seorang pengemudi ojek online yang tampak berdebat dengan seorang lelaki. Menurut cerita yang beredar, insiden ini terjadi akibat salah alamat.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @zarvabarbie pada Sabtu (8/8/2020).
Dalam video itu, si lelaki berjalan mendekat ke arah pengemudi ojek online. Mereka lantas terlihat sedang berdebat, hingga si driver tampak mendorong lelaki tersebut.
Lelaki tersebut tidak lain adalah suami dari @zarvabarbie, sekaligus pelanggan ojek online.
"Tolong dibaca dulu, dipahami, dilihat pada intinya kita pelanggan tidak seharusnya dilayani seperti ini," tulis @zarvabarbie di akun TikToknya, dikutip oleh Suara.com.
Dalam video tersebut, @zarvabarbie juga bercerita tentang kronologi kejadian ini.
"Ini pertama suamiku turun langsung diginiin, aku udah kerasa dari gojeknya nyamperin ke mobil," tutur @zarvabarbie.
Dirinya mengaku kaget saat driver ojek online tersebut tetap mendorong-dorong seuaminya. Oleh sebab itu, ia kemudian turun untuk menghampiri.
Saat ditanya kelanjutan videonya, @zarvabarbie mengaku tidak ada karena ia sudah lemas menggendong Freeya.
Namun ia menuturkan bahwa suaminya tidak sama sekali membalas perbuatan pengemudi ojek online tersebut.
"Aku berkata jujur, suamiku gak balas dorong. Aku sama orang-orang sekitar nyuruh suami masuk mobil aja. Tapi gojeknya tetap buntutin biar suasana makin panas. Suamiku terus didorong-dorong tetapi cuma diam," ungkapnya lanjut.
Setelah itu, video tersebut menampilkan foto kronologis yang menceritakan alur terjadinya insiden ini.
Ternyata, masalah tersebut terjadi karena salah alamat. @zarbabarbie mengaku tidak tahu dirinya salah alamat karena langsung dari pihak resto yang mengirimnya.
"Nah aku menunggu di depan Mina Gor kok gak ada telefon dari pihak gojek. Eh ada panggilan masuk mau aku angkat udah mati," ujarnya.
Setelahnya ia menelepon ulang sebanyak tiga kali tetapi tidak ada jawaban. Singkat cerita, suami dari @zarvabarbie waktu itu memberi saran agar pengemudi ojek online tersebut untuk berperilaku lebih sopan.
Berita Terkait
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
Lebaran Jalur Narik: Ketika Jaket Hijau Lebih Sibuk dari Panitia Zakat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM