News / Nasional
Rabu, 09 September 2020 | 12:59 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Sementara itu, untuk tersangka Anita Kolopaking diperpanjang masa penahanannya hingga 6 Oktober 2020. Anita Kolopaking sebelumnya telah ditahan sejak 8 Agustus 2020.

"Perpanjangan penahanan 28 Agustus hingga 6 Oktober 2020," katanya.

Load More