News / Nasional
Rabu, 09 September 2020 | 15:20 WIB
Pemaparan kasus penyebaran hoaks Prada M Ilham hingga serang Polsek Ciracas. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Fakta baru bermunculan terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas. Sebelum ada insiden itu, anggota TNI Prada M Ilham yang menjadi provokator kasus ini ternyata sempat bersama dua rekannya menengak miras jenis gold.

Diduga akibat miras itu, Prada Ilham terjatuh saat mengendarai sepeda motor.

Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen Tety Melina Lubis mengatakan, Ilham merupakan prajurit yang diperbantukan sebagai seorang sopir dan berdinas di Badan Pembinaan Hukum TNI. Diduga, Ilham minum anggur merah bersama rekan-rekannya karena posisi Ilham sebagai BP -- istilah diperbantukan-- tidak pernah ikut apel di kesatuan.

"Yang bersangkutan ini minum bersama teman-temannya karena BP itu kan tidak pernah apel di kesatuan," kata Tety di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Meski demikian, Tety menyatakan jika pembinaan para prajurit di lingkungan TNI cukup keras. Artinya, ada hal-hal yang harus dipatuhi oleh para prajurit.

"Pembinaan kami cukup keras, maksudnya sesuai dengan aturan yang hal-hal itu sudah dilarang di peraturan TNI, dilarang minum minuman keras, dilarang mabuk-mabukan, itu sudah protap yang harus dihindari oleh setiap prajurit," kata dia.

Atas perbuatannya, Prada M. Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.

Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.

Tidak Punya SIM

Baca Juga: Skenario Hoaks Prada Ilham Sulut Jiwa Korsa Rekan TNI Serbu Polsek Ciracas

Setelah kecelakaan terjadi, Prada M. Ilham merasa malu kepada pimpinannya. Tak hanya itu, dia merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya.

Prada M. Ilham juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Tak hanya itu, dia juga tidak membawa STNK motor pimpinannya.

Sebelumnya, sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.

Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.

Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Hanya, belum ada tersangka dari pihak Angkatan Udara karena masih dilakukan pendalaman.

Load More