Suara.com - Fakta baru bermunculan terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas. Sebelum ada insiden itu, anggota TNI Prada M Ilham yang menjadi provokator kasus ini ternyata sempat bersama dua rekannya menengak miras jenis gold.
Diduga akibat miras itu, Prada Ilham terjatuh saat mengendarai sepeda motor.
Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen Tety Melina Lubis mengatakan, Ilham merupakan prajurit yang diperbantukan sebagai seorang sopir dan berdinas di Badan Pembinaan Hukum TNI. Diduga, Ilham minum anggur merah bersama rekan-rekannya karena posisi Ilham sebagai BP -- istilah diperbantukan-- tidak pernah ikut apel di kesatuan.
"Yang bersangkutan ini minum bersama teman-temannya karena BP itu kan tidak pernah apel di kesatuan," kata Tety di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Meski demikian, Tety menyatakan jika pembinaan para prajurit di lingkungan TNI cukup keras. Artinya, ada hal-hal yang harus dipatuhi oleh para prajurit.
"Pembinaan kami cukup keras, maksudnya sesuai dengan aturan yang hal-hal itu sudah dilarang di peraturan TNI, dilarang minum minuman keras, dilarang mabuk-mabukan, itu sudah protap yang harus dihindari oleh setiap prajurit," kata dia.
Atas perbuatannya, Prada M. Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.
Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.
Tidak Punya SIM
Baca Juga: Skenario Hoaks Prada Ilham Sulut Jiwa Korsa Rekan TNI Serbu Polsek Ciracas
Setelah kecelakaan terjadi, Prada M. Ilham merasa malu kepada pimpinannya. Tak hanya itu, dia merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya.
Prada M. Ilham juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Tak hanya itu, dia juga tidak membawa STNK motor pimpinannya.
Sebelumnya, sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.
Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Hanya, belum ada tersangka dari pihak Angkatan Udara karena masih dilakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Skenario Hoaks Prada Ilham Sulut Jiwa Korsa Rekan TNI Serbu Polsek Ciracas
-
Penyerangan Mapolsek Ciracas, TNI Ganti Rugi Rp 596 Juta ke Masyarakat
-
23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas
-
Berulah Sebar Hoaks, Prada Ilham Punya Tanggungan 4 Adik di Kampung
-
Minum Amer hingga Sebar Hoaks, Prada Ilham Disebut Tak Punya Catatan Buruk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan