Suara.com - Skenario berita hoaks yang dirancang Prada M Ilham ternyata ampuh menyulut rekan-rekannya di Koprs TNI untuk menyerang dan merusak Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Buntut dari aksi brutal akibat hoaks yang direkayasa Prada Ilham, 56 prajurit TNI yang terdiri dari 50 anggota Angkatan Darat dan 6 prajurit Angkatan Laut menjadi tersangka.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis membeberkan sejumlah motif dari para prajurit TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas.
Motif pertama, yakni panggilan jiwa korsa karena mereka satu angkatan dengan Prada Ilham.
"Dari para tersangka, penyidik menemukan motif oknum melakukan itu karena yang pertama terpanggil oleh jiwa korsa. Mereka satu angkatan tidak menerima rekannya diperlakukan atau dianiaya," kata Mayjen Eddy di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Motif selanjutkan, kata Eddy, para tersangka tersulut oleh kabar bohong yang disiarkan oleh Prada Ilham. Sehingga, mereka mendatangi Mapolsek Ciracas dan melakukan perusakan hingga penganiayaan.
"Kemudian yang kedua motifnya adalah yang bersangkutan berkumpul berada di sekitar TKP karena mendapatkan berita yang bohong ataupun berita hoaks. Ini adalah motifnya," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yang berisi "Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 169 KUHP yakni turut berkumpul yang bertujuan untuk melakukan kejahatan atau dalam perkumpulan lain yang dilarang oleh aturan-aturan umum.
Baca Juga: Berulah Sebar Hoaks, Prada Ilham Punya Tanggungan 4 Adik di Kampung
Untuk Prada Ilham, dia disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.
Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi