Suara.com - Sebanyak 56 prajurit TNI resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Rincian prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 50 prajurit Angkatan Darat dan 6 prajurit Angkatan Laut.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan hingga saat ini total ada 23 orang yang menjadi korban saat penyerangan terjadi. Para korban mengalami perlakuan seperti pemukulan, pembacokan, penusukan, hingga ada yang dilindas sepeda motor.
"Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor," ungkap Dudung di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Tak hanya itu, sebanyak 109 orang turut menjadi korban kerugian secara materil.
Dudung mencontohkan, ada pedagang bakso yang gerobaknya digulingkan hingga kendaraan yang dibakar oleh para tersangka.
"Kaca pedagang di pecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Jalan Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang dibakar," lanjut dia.
Salah satu sosok yang kekinian berstatus tersangka adalah Prada M. Ilham. Dia terbukti menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, Prada M. Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.
Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad
Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.
Berita Terkait
-
Minum Amer hingga Sebar Hoaks, Prada Ilham Disebut Tak Punya Catatan Buruk
-
Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad
-
Terungkap! Hasil Tes Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
-
Motif Prada Ilham Sebar Hoaks, Takut Diomeli Pimpinan Gegara Mabuk Amer
-
Kibuli Prajurit TNI hingga Serbu Polsek Ciracas, Prada Ilham Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK