Suara.com - Pria berinisial SPR (22), seorang buruh harian yang beralamat di Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Pasalnya, SPR mencoba melakukan tindak pemerkosaan kepada seorang wanita berstatus janda.
Uniknya, pelaku sudah lama memendam rasa dan menyukai korban sejak masih berstatus lajang. Namun rasa suka pelaku berubah menjadi nafsu setelah korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda.
Kembang (nama samaran, usia 22 tahun) beralamat sama dengan pelaku di Kelurahan Tanjung Karang. Kejadian percobaan pemerkosaan terjadi Senin (7/9) lalu, pada dini hari pukul 03.00 WITA. Lingkungan rumah yang lagi sepi menjadi kesempatan SPR melancarkan aksinya.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Mataram," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, sebagaimana dilansir Beritabali.com, Rabu (9/9/2020).
Kadek Adi Budi Astawa menuturkan, kalau pelaku sudah lama memendam rasa pada korban. Sejak korban masih lajang. Hingga korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda, rasa yang dulu pernah ada itu tetap dipendam pelaku.
"Tapi perasaan pelaku tidak lagi sekedar suka dan cinta. Pelaku rupanya menyimpan hasrat terpendam dan nafsu dengan korban," ujar Kadek.
Akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan ketika situasi sekitar rumah korban dalam kondisi sepi. Sementara orang tua korban juga kebetulan sedang tidak berada di rumah.
Pelaku masuk melalui kamar orang tua korban, lantas mengunci pintu kamar dari dalam. Menggunakan tangga, pelaku naik ke atas ke kamar korban. Nafsu pelaku sudah tidak tertahan, begitu sampai di kamar dan melihat pujaan hatinya.
Baca Juga: Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun
"Pelaku langsung membuka celana panjang yang dipakainya dan mencengkeram kedua tangan korban hingga korban akhirnya berteriak," ungkap Kadek.
Teriakan korban bukannya membuat pelaku takut. Pelaku malah membekap wajah korban dengan bantal, yang akhirnya menjadi barang bukti untuk penyelidikan.
Namun teriakan dan tangisan korban kadung didengar warga sekitar. Pelaku yang sudah kepalang basah, sempat mencium dan meraba tubuh korban. Sebelum warga datang, dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP.
"Pelaku takut warga datang dan meninggalkan celana panjangnya di TKP. Pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan gunting," kata Kadek.
Diketahui, sebelumnya pelaku pernah datang ke rumah korban, sehingga mengetahui seluk beluk rumah korban. Pun antara pelaku dan korban pernah saling bertukar nomor handphone dan beberapa kali berkomunikasi.
Gegara mencoba perbuatan perkosaan ini, SPR yang hanya lulusan SD ini kena jeratan pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun
-
Miris Kakak Gendong Adik, Diajak ke Sawah Sama Kepala Dusun, Lalu Diperkosa
-
Akhir Cerita 8 Pemuda Mabuk Usai Perkosa Gadis SMA di Kebun Karet PTPN
-
Minta Sertifikat Negatif Covid-19, Seorang Perawat Malah Diperkosa
-
Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas