Suara.com - Pria berinisial SPR (22), seorang buruh harian yang beralamat di Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Pasalnya, SPR mencoba melakukan tindak pemerkosaan kepada seorang wanita berstatus janda.
Uniknya, pelaku sudah lama memendam rasa dan menyukai korban sejak masih berstatus lajang. Namun rasa suka pelaku berubah menjadi nafsu setelah korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda.
Kembang (nama samaran, usia 22 tahun) beralamat sama dengan pelaku di Kelurahan Tanjung Karang. Kejadian percobaan pemerkosaan terjadi Senin (7/9) lalu, pada dini hari pukul 03.00 WITA. Lingkungan rumah yang lagi sepi menjadi kesempatan SPR melancarkan aksinya.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Mataram," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, sebagaimana dilansir Beritabali.com, Rabu (9/9/2020).
Kadek Adi Budi Astawa menuturkan, kalau pelaku sudah lama memendam rasa pada korban. Sejak korban masih lajang. Hingga korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda, rasa yang dulu pernah ada itu tetap dipendam pelaku.
"Tapi perasaan pelaku tidak lagi sekedar suka dan cinta. Pelaku rupanya menyimpan hasrat terpendam dan nafsu dengan korban," ujar Kadek.
Akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan ketika situasi sekitar rumah korban dalam kondisi sepi. Sementara orang tua korban juga kebetulan sedang tidak berada di rumah.
Pelaku masuk melalui kamar orang tua korban, lantas mengunci pintu kamar dari dalam. Menggunakan tangga, pelaku naik ke atas ke kamar korban. Nafsu pelaku sudah tidak tertahan, begitu sampai di kamar dan melihat pujaan hatinya.
Baca Juga: Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun
"Pelaku langsung membuka celana panjang yang dipakainya dan mencengkeram kedua tangan korban hingga korban akhirnya berteriak," ungkap Kadek.
Teriakan korban bukannya membuat pelaku takut. Pelaku malah membekap wajah korban dengan bantal, yang akhirnya menjadi barang bukti untuk penyelidikan.
Namun teriakan dan tangisan korban kadung didengar warga sekitar. Pelaku yang sudah kepalang basah, sempat mencium dan meraba tubuh korban. Sebelum warga datang, dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP.
"Pelaku takut warga datang dan meninggalkan celana panjangnya di TKP. Pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan gunting," kata Kadek.
Diketahui, sebelumnya pelaku pernah datang ke rumah korban, sehingga mengetahui seluk beluk rumah korban. Pun antara pelaku dan korban pernah saling bertukar nomor handphone dan beberapa kali berkomunikasi.
Gegara mencoba perbuatan perkosaan ini, SPR yang hanya lulusan SD ini kena jeratan pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun
-
Miris Kakak Gendong Adik, Diajak ke Sawah Sama Kepala Dusun, Lalu Diperkosa
-
Akhir Cerita 8 Pemuda Mabuk Usai Perkosa Gadis SMA di Kebun Karet PTPN
-
Minta Sertifikat Negatif Covid-19, Seorang Perawat Malah Diperkosa
-
Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau