Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.
Selama PSBB total, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat beribadah dari rumah.
Seorang warga bernama Sopian Idris (24) menyambut baik imbauan untuk beribadah di rumah masing-masing.
Menurut warga asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu, demi kebaikan dan kesehatan bersama, sah-sah saja jika ibadah dilakukan di rumah.
"Demi kebaikan bersama, menurut saya tidak apa-apa. Simpelnya, beribadah itu kan hal-hal yang sifatnya pribadi. Jika itu untuk memutus virus Corona, sah-sah saja," ujar dia kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Hanya saja, Sopian mempertanyakan konteks ibadah dari rumah yang diminta oleh Anies. Jika konteksnya meniadakan hal-hal yang sifatnya wajib seperti salat Jumat, menurut dia perlu ada sosialisasi.
"Cuma yang masih tanda tanya, apakah ibadah di rumah artinya bakal meniadakan salat Jumat seperti sebelumnya? Kalau iya, harus ada sosialisasi," sambungnya.
Senada dengan Sopian, Petrus Permana juga memiki pandangan yang sama. Pengurus Komisi Pemuda di salah satu Gereja di bilangan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan ini juga menyoroti soal sosialisasi.
Bagi dia, sosialisasi kepada masyarakat terkait imbauan beribadah dari rumah sangat penting. Musababnya, sering terjadi pro dan kontra, meski kebijakan tersebut tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
Baca Juga: IHSG Ambles Imbas PSBB, Airlangga Singgung Rem Mendadak Anies
"Kalau menurut saya, terpenting itu sosialisasi. Pro dan kontra pasti ada. Masyarakat kita kan majemuk. Punya cara pandang masing-masing dalam urusan beribadah," papar dia.
Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?