Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2020) ambles 5 persen, alhasil perdagangan IHSG dihentikan sementara selama 30 menit.
Menanggapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terbakarnya indeks pada hari ini karena pengumuman mendadak dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada 14 September 2020 mendatang.
"Sampai dengan kemarin karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian akibat dari pada announcement (pengumuman) Gubernur DKI tadi malam. Sehingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000,” kata Airlangga dalam Rakornas KADIN Indonesia yang disiarkan virtual, Kamis (10/9/2020).
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pengumuman yang mendadak ini membuat respons pasar menjadi panik, sehingga mempengaruhi indeks yang bergejolak.
“Namun kita juga harus melihat bahwa gas dan rem ini, kalau digas atau direm mendadak itu, tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident daripada publik. Karena ekonomi ini tidak semuanya faktor fundamental, tetapi juga ada faktor sentimen. Terutama untuk di sektor capital market,” katanya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini Kamis (10/9/2020) jatuh 5 persen atau 257 poin ke posisi 4.891 pada pukul 10:36 Wib.
Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama kurun waktu 30 menit.
Hal tersebut tertuang dalam dalam surat nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 yang menyebutkan bila Trading halt akan dilakukan selama 30 menit apabila IHSG anjlok lebih dari 5 persen.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, pembekuan perdagangan ini terjadi pada pukul 10:36 Wib dan perdagangan akan kembali dibuka pukul 11:06 Wib.
Baca Juga: Besok, Pemkot Bandung Putuskan PSBB atau AKB Diperketat
"Ya karena PSBB tahap II lah," kata Laksono kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, penurunan IHSG ini karena respons pasar yang melihat adanya akan diberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada 14 September 2020 mendatang, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?