Suara.com - Sejumlah Kementerian dan Lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama atau SKB tentang netralitas Aparatur Sipil Negara/ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Diantaranya, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Neger/Kemendagrii, Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara/BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan netralitas ASN bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada ini sekaligus juga untuk menghindari aksi anarkis, konflik, dan lain-lain," kata Tito dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, MenPANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa tujuan dari penetapan SKB tersebut ialah untuk menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam menjaga netralitas Pegawai ASN. Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas Pegawai ASN, serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN.
Tjahjo mengungkapkan adanya dampak yang merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat apabila ASN tidak bersikap netral. Dampak yang paling terasa ialah ketika ASN tersebut menjadi tidak profesional karena promosi atau mutasi jabatan akhirnya mengesampingkan kompetensi dan kinerja, tapi lebih menekankan pada faktor kedekatan atau balas jasa.
"Hal ini sungguh tidak sesuai dengan sistem merit yang harusnya menjiwai dalam seluruh aspek manajemen ASN kita," ungkap Tjahjo.
Berita Terkait
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT