Suara.com - Sejumlah Kementerian dan Lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama atau SKB tentang netralitas Aparatur Sipil Negara/ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Diantaranya, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Neger/Kemendagrii, Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara/BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan netralitas ASN bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada ini sekaligus juga untuk menghindari aksi anarkis, konflik, dan lain-lain," kata Tito dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, MenPANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa tujuan dari penetapan SKB tersebut ialah untuk menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam menjaga netralitas Pegawai ASN. Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas Pegawai ASN, serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN.
Tjahjo mengungkapkan adanya dampak yang merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat apabila ASN tidak bersikap netral. Dampak yang paling terasa ialah ketika ASN tersebut menjadi tidak profesional karena promosi atau mutasi jabatan akhirnya mengesampingkan kompetensi dan kinerja, tapi lebih menekankan pada faktor kedekatan atau balas jasa.
"Hal ini sungguh tidak sesuai dengan sistem merit yang harusnya menjiwai dalam seluruh aspek manajemen ASN kita," ungkap Tjahjo.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum