Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Langkah ini diambil melihat kondisi pandemi di Ibu Kota makin memburuk.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan selama lima pekan Jakarta tidak pernah lepas dari jerat zona merah, sehingga mobilitas warga harus segera kembali dibatasi.
"Selama lima minggu terakhir DKI Jakarta memang dalam kondisi kota-kotanya zona merah dan kondisi ini relatif tetap merah kecuali ada beberapa kota di DKI pernah oranye dan kemudian jadi merah. Ini menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan tinggi, maka dari itu perlu pengetatan," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).
Wiku menyebut peningkatan kasus di DKI Jakarta semakin masif terjadi justru ketika Anies menerapkan kebijakan PSBB Transisi, dimana banyak orang mulai beraktivitas yang terkadang lengah dengan protokol kesehatan.
"Ternyata kondisi itu belum sempurna terjadi di beberapa waktu yang lalu. Dan kita harus menerima kenyataan ini dan kita harus mundur satu langkah untuk bisa melangkah kembali ke depan dengan lebih baik dan kehidupan yang lebih normal," ucapnya.
Selain itu, kondisi rumah sakit yang mulai kolaps tak mampu menampung seluruh pasien covid-19 yang membludak juga menjadi pertimbangan utama PSBB harus kembali diperketat.
"Tujuh dari 67 RS rujukan Covid-19 ini penuh (ICU dan ruang isolasi) 100 persen," ungkap Wiku.
Selain itu, 46 dari 67 rumah sakit rujukan pasien Corona terisi di atas 60 persen. Hanya 14 dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI yang terisi di bawah 60 persen.
Diketahui, Anies akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB total demi mencegah penularan corona kian meluas.
Baca Juga: TOK! Wali Kota Tangerang Selatan Airin Tolak PSBB Total
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar