Suara.com - Proses pembukaan sektor usaha nonton film layar lebar atau bioskop akan tetap berjalan. Padahal, nantinya ketika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Senin 14 September, maka sektor hiburan dilarang untuk beroperasi.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan sejauh ini sudah ada tiga bioskop yang megajukan izin pembukaan sebelum Gubernur Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan PSBB. Ketiga bioskop yakni yakni CGV, XXI, dan Cinepolis.
Namun, kata Djonny, baru XXI yang sudah selesai proses pengajuannya dan boleh dibuka. Sisanya, CGV dan Cinepolis baru akan disurvei oleh pemangku kebijakan pekan depan.
"XXI dah beres, tinggal CGV sama cinepolis mau dilihat on the spot. Disurvei sama semua, Kominfo segala macam. Kalau enggak Senin, Rabu kali (disurvei)," ujar Djonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Menurut Djonny, bioskop tetap mengikuti aturan Pemprov untuk menutup sementara usahanya. Namun nantinya proses pemenuhan protokol untuk membuka bioskop akan tetap dilanjutkan manajemen yang mengajukan.
Hal ini dilakukan agar nantinya ketika masa PSBB sudah berakhir atau masuk ke transisi lagi dan diizinkan dibuka, bioskop sudah siap untuk beroperasi.
"Proses jalan terus sampai diujung nanti tinggal nunggu keputusan. Jadi nanti pas diizinin lagi gak buang waktu lagi. Sudah beres," katanya.
Ia dan para pengusaha bioskop lainnya mengikuti larangan membuka sektor hiburan di masa PSBB. Menurutnya keputusan Anies itu harus diikuti dan tak bisa diganggu gugat.
"Kan dia bilang tempat hiburan semuanya ditutup, kata Gubernur kan. Ya sudah. Dia bilang gitu kan yang berkuasa dia, ikutin saja," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
Gubernur Anies Baswedan bakal mengembalikan ibu kota kembali ke situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, bukan transisi. Nantinya dalam masa ini, kegiatan hiburan akan kembali ditutup.
Anies mengatakan kebijakan ini diambil demi membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Ancol, Ragunan, hingga taman kota akan ditutup.
"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)
"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
-
Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan
-
Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis
-
Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem
-
PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah