Suara.com - Proses pembukaan sektor usaha nonton film layar lebar atau bioskop akan tetap berjalan. Padahal, nantinya ketika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Senin 14 September, maka sektor hiburan dilarang untuk beroperasi.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan sejauh ini sudah ada tiga bioskop yang megajukan izin pembukaan sebelum Gubernur Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan PSBB. Ketiga bioskop yakni yakni CGV, XXI, dan Cinepolis.
Namun, kata Djonny, baru XXI yang sudah selesai proses pengajuannya dan boleh dibuka. Sisanya, CGV dan Cinepolis baru akan disurvei oleh pemangku kebijakan pekan depan.
"XXI dah beres, tinggal CGV sama cinepolis mau dilihat on the spot. Disurvei sama semua, Kominfo segala macam. Kalau enggak Senin, Rabu kali (disurvei)," ujar Djonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Menurut Djonny, bioskop tetap mengikuti aturan Pemprov untuk menutup sementara usahanya. Namun nantinya proses pemenuhan protokol untuk membuka bioskop akan tetap dilanjutkan manajemen yang mengajukan.
Hal ini dilakukan agar nantinya ketika masa PSBB sudah berakhir atau masuk ke transisi lagi dan diizinkan dibuka, bioskop sudah siap untuk beroperasi.
"Proses jalan terus sampai diujung nanti tinggal nunggu keputusan. Jadi nanti pas diizinin lagi gak buang waktu lagi. Sudah beres," katanya.
Ia dan para pengusaha bioskop lainnya mengikuti larangan membuka sektor hiburan di masa PSBB. Menurutnya keputusan Anies itu harus diikuti dan tak bisa diganggu gugat.
"Kan dia bilang tempat hiburan semuanya ditutup, kata Gubernur kan. Ya sudah. Dia bilang gitu kan yang berkuasa dia, ikutin saja," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
Gubernur Anies Baswedan bakal mengembalikan ibu kota kembali ke situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, bukan transisi. Nantinya dalam masa ini, kegiatan hiburan akan kembali ditutup.
Anies mengatakan kebijakan ini diambil demi membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Ancol, Ragunan, hingga taman kota akan ditutup.
"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)
"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
-
Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan
-
Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis
-
Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem
-
PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z