Suara.com - Proses pembukaan sektor usaha nonton film layar lebar atau bioskop akan tetap berjalan. Padahal, nantinya ketika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Senin 14 September, maka sektor hiburan dilarang untuk beroperasi.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan sejauh ini sudah ada tiga bioskop yang megajukan izin pembukaan sebelum Gubernur Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan PSBB. Ketiga bioskop yakni yakni CGV, XXI, dan Cinepolis.
Namun, kata Djonny, baru XXI yang sudah selesai proses pengajuannya dan boleh dibuka. Sisanya, CGV dan Cinepolis baru akan disurvei oleh pemangku kebijakan pekan depan.
"XXI dah beres, tinggal CGV sama cinepolis mau dilihat on the spot. Disurvei sama semua, Kominfo segala macam. Kalau enggak Senin, Rabu kali (disurvei)," ujar Djonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Menurut Djonny, bioskop tetap mengikuti aturan Pemprov untuk menutup sementara usahanya. Namun nantinya proses pemenuhan protokol untuk membuka bioskop akan tetap dilanjutkan manajemen yang mengajukan.
Hal ini dilakukan agar nantinya ketika masa PSBB sudah berakhir atau masuk ke transisi lagi dan diizinkan dibuka, bioskop sudah siap untuk beroperasi.
"Proses jalan terus sampai diujung nanti tinggal nunggu keputusan. Jadi nanti pas diizinin lagi gak buang waktu lagi. Sudah beres," katanya.
Ia dan para pengusaha bioskop lainnya mengikuti larangan membuka sektor hiburan di masa PSBB. Menurutnya keputusan Anies itu harus diikuti dan tak bisa diganggu gugat.
"Kan dia bilang tempat hiburan semuanya ditutup, kata Gubernur kan. Ya sudah. Dia bilang gitu kan yang berkuasa dia, ikutin saja," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
Gubernur Anies Baswedan bakal mengembalikan ibu kota kembali ke situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, bukan transisi. Nantinya dalam masa ini, kegiatan hiburan akan kembali ditutup.
Anies mengatakan kebijakan ini diambil demi membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Ancol, Ragunan, hingga taman kota akan ditutup.
"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)
"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
-
Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan
-
Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis
-
Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem
-
PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan