Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September mendatang. Juru Bicara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sonny Tulung meminta agar keputusan Anies untuk tidak dipolitisasi.
Sonny menilai keputusan Anies untuk menarik tuas rem darurat sudah tepat lantaran angka kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta yang semakin meningkat. Dengan begitu ia meminta supaya dukungan yang diberikan terhadap Anies tersebut tidak disambungkan dengan afiliasi politik apapun.
"Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat. Virus Corona tidak pilih-pilih," kata Sonny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).
"Seperti halnya pengertian bahwa Covid-19 bisa menyerang siapapun, begitu juga Covid-19 tidak memiliki afiliasi politik, responnya pun tidak boleh dinilai secara politik," sambungnya.
Dengan diberlakukannya PSBB kembali, maka Sonny pun berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Adapun payung hukum yang bisa digunakan ialah Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"PSBB yang pernah diterapkan sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dalam PSBB total yang akan dilakukan kali ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Sonny tidak dapat memungkiri apabila pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak kembali terhadap roda perekonomian masyarakat. Karena itu, menurutnya perlu adanya prioritas terhadap penanganan kesehatan supaya bisa menekan penyebaran virus.
"Jika kesehatan belum tuntas, mau sampai kapan pun siklusnya akan berputar di satu titik tanpa menemui titik akhir, bahkan bisa saja semakin buruk," ujarnya.
Baca Juga: Ogah Tiru Anies Terapkan PSBB Total, Walkot Bekasi: Kami Punya Cara Sendiri
"Di masa pandemi, yang menjadi panglima adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, berbeda cerita jika kesehatan sudah tuntas atau setidaknya jauh lebih baik, maka perekonomian atau kehidupan masyarakat bisa perlahan kembali normal," sambung Sonny.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri