Suara.com - Mardani Ali Sera, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Bodetabek dan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan PSBB Jakarta yang akan dilakukan mulai 14 September mendatang.
Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan PSBB menjadi lebih efektif, mengingat mobilitas di Jakarta tidak terlepas dari warga yang berasal dari wilayah penyangga sekitarnya.
"DKI Jakarta kembali melakukan PSBB 14 September mendatang. Agar hal tersebut efektif, Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan Bodetabek dan Pemerintah Pusat. Mengingat mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah," ungkap Mardani lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut lagi, Mardani juga menghimbau agar para pelanggar benar-benar diberikan sanksi yang tegas.
Tidak hanya itu, Mardani Ali Sera juga sepakat apabila PSBB secara ketat kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.
Hal tersebut dikarenakan rumah sakit di Jakarta disebut tidak lagi mampu menampung pasien covid-19 apabila keadaan tidak berubah dan kasusnya semakin bertambah.
Menurutnya, bila kondisi terus seperti ini, 17 September nanti rumah sakit di Jakarta akan penuh sehingga kedepannya tidak tahu lagi apa yang harus diperbuat.
"Kebijakan Rem Darurat ini adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien covid-19 bila keadaan tidak berubah. Bila begini terus, 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya," sambung Politikus PKS ini.
Terakhir, Mardani Ali Sera memberi semangat untuk semua yang tengah sama-sama mengalami masa pandemi yang berat seperti sekarang ini.
Baca Juga: PSBB Total Diterapkan di DKI, Satgas Covid Dukung Anies Injak Rem Darurat
"Setidaknya ini ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warganya. Semangat untuk kita semua. InsyaAllah kita bisa melewati ini semua," pungkasnya.
Hingga Kamis (10/9/2020) malam, cuitan Mardani Ali Sera tersebut telah disukai oleh 189 pengguna Twitter. Selain itu, sejumlah warganet pun pro kontra dalam menanggapi cuitan ini.
Anies Kembali Perketat PSBB Mulai 14 September
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti