Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari mentransfer uang senilai Rp 20 juta ke rekening Grace Veronica Sompie, putri mantan Dirjen Imigrasi Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie. Namun, uang itu disebut tak terkait dengan perkara suap Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah, mengemukakan bahwa Pinangki mentransfer uang kepada Grace itu untuk membayar suvenir yang dibelinya secara online.
"Jadi memang ada pembelian online yang kebetulan si anak (Ronny Sompie, Grace) lagi jualan barang-barang. Nah, si Pinangki beli, dia transfer. Nilainya juga kecil cuma Rp 20 juta," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Menurut Febrie, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa antara Jaksa Pinangki dengan Grace berhubungan sebatas antara pembeli dan penjual. Keduanya bahkan mengaku secara pribadi tidak saling mengenal.
"Kedua belah pihak ini tidak saling kenal, kita cek Pinangki dengan si anak ini nggak kenal, anak ini juga dengan Pinangki nggak kenal. Jadi kita fair jugalah melihat fakta hukumnya seperti itu," ungkap Febrie.
Adapun, Febrie menjelaskan pemeriksaan terhadap Grace dilakukan semata-mata untuk menelusuri setiap riwayat transaksi keuangan dari rekening Pinangki. Seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap adik Pinangki, yakni Pungki Primarini yang telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali.
“Tidak hanya dia (Grace), semua yang berasal dari sumber rekening tersangka Pinangki ini, juga kita periksa untuk klarifikasi. Karena kita, kan juga menggandeng PPATK. Jadi kita telusuri semua larinya ke mana saja,” jelas Febrie.
Bukti Transfer
Grace sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Dia diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (8/9).
Baca Juga: Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono ketika itu mengemukakan ada lima saksi yang diperiksa. Empat orang saksi yang diperiksa merupakan saksi baru. Sedangkan, satu saksi merupakan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.
"Saksi yang kembali diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yaitu Djoko Triyono sebagai pengelola Apartemen Essence Darmawangsa," kata Hari.
Empat saksi baru yang diperiksa oleh penyidik adalah, pertama, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin.
Kedua, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan.
Ketiga, putri mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie yakni Grace Veronica Sompie. Keempat, Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional Darwin Yohanes Siregar.
Belakang, Febrie mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri adanya riwayat transfer sejumlah uang dari rekening Pinangki ke rekening Grace.
Berita Terkait
-
Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas
-
Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?
-
Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri
-
Kini Berjilbab, Jaksa Pinangki Bungkam Usai Diperiksa 14 Jam oleh Jampidsus
-
14 Jam Diperiksa Soal TPPU, Jaksa Pinangki Tampil Beda dengan Hijab Abu-abu
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion