Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari mentransfer uang senilai Rp 20 juta ke rekening Grace Veronica Sompie, putri mantan Dirjen Imigrasi Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie. Namun, uang itu disebut tak terkait dengan perkara suap Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah, mengemukakan bahwa Pinangki mentransfer uang kepada Grace itu untuk membayar suvenir yang dibelinya secara online.
"Jadi memang ada pembelian online yang kebetulan si anak (Ronny Sompie, Grace) lagi jualan barang-barang. Nah, si Pinangki beli, dia transfer. Nilainya juga kecil cuma Rp 20 juta," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Menurut Febrie, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa antara Jaksa Pinangki dengan Grace berhubungan sebatas antara pembeli dan penjual. Keduanya bahkan mengaku secara pribadi tidak saling mengenal.
"Kedua belah pihak ini tidak saling kenal, kita cek Pinangki dengan si anak ini nggak kenal, anak ini juga dengan Pinangki nggak kenal. Jadi kita fair jugalah melihat fakta hukumnya seperti itu," ungkap Febrie.
Adapun, Febrie menjelaskan pemeriksaan terhadap Grace dilakukan semata-mata untuk menelusuri setiap riwayat transaksi keuangan dari rekening Pinangki. Seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap adik Pinangki, yakni Pungki Primarini yang telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali.
“Tidak hanya dia (Grace), semua yang berasal dari sumber rekening tersangka Pinangki ini, juga kita periksa untuk klarifikasi. Karena kita, kan juga menggandeng PPATK. Jadi kita telusuri semua larinya ke mana saja,” jelas Febrie.
Bukti Transfer
Grace sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Dia diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (8/9).
Baca Juga: Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono ketika itu mengemukakan ada lima saksi yang diperiksa. Empat orang saksi yang diperiksa merupakan saksi baru. Sedangkan, satu saksi merupakan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.
"Saksi yang kembali diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yaitu Djoko Triyono sebagai pengelola Apartemen Essence Darmawangsa," kata Hari.
Empat saksi baru yang diperiksa oleh penyidik adalah, pertama, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin.
Kedua, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan.
Ketiga, putri mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie yakni Grace Veronica Sompie. Keempat, Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional Darwin Yohanes Siregar.
Belakang, Febrie mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri adanya riwayat transfer sejumlah uang dari rekening Pinangki ke rekening Grace.
Berita Terkait
-
Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas
-
Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?
-
Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri
-
Kini Berjilbab, Jaksa Pinangki Bungkam Usai Diperiksa 14 Jam oleh Jampidsus
-
14 Jam Diperiksa Soal TPPU, Jaksa Pinangki Tampil Beda dengan Hijab Abu-abu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029